AMBON,MR.- Warga Hitu Mesing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Syahril Waliulu alias Toton (37),dibekuk anggota Satres Narkoba Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, di Bandara Internasional Pattimura Ambon, Senin (11/6), sekitar pukul 19.30 Wit, karena membawa paket Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso, yang dikonfirmasi Wartawan di ruanga kerjanya, Selasa (19/6),membenarkan informasi penangkapan terhadap Syahril Waliulu alias Toton, warga Hitu Mesing, yang berhasil diamankan oleh anggota Satres Narkoba Polres Ambon yang sedang bertugas di pos PAM, Bandara Internasional Pattimura Ambon.
“Dia (Pelaku) Syahril Waliulu yang diamankan oleh anggota,di Pos PAM Bandara Internasional Pattimura Ambon, pada Senin (11/6), dia salah satu pemakai narkoba,yang saat ini masih diperiksa anggota dan sudah diamankan di rutan Polres Ambon. Barang bukti yang disita berupa 11 paket sabu dan tiga paket besar (tiga garis ganja) juga diamakan anggota, “Sahut Kapolres.
Dirinya melanjutkan pelaku tersebut ketiga ditangkap dan terbuka dihadapan penyidik bahwa barang bukti yang dipegang tersebut di kirim oleh salah satu temannya di Kota Makasar,Provinsi Sulawesi Selatan.
“Jadi perkara ini masih penyelidikan Satres Narkoba.yang bersangkutan juga telah diperiksa dan dimintai keterangan dan sudah mengakui perbuatannya,”Tuturnya.
Ditambahkannya, Supaya diketahui kasus Narkotika di Kota Ambon yang berhasil di ungkap oleh Polisi sebagain besar menggunakan jasa pengiriman transportasi udara. Pasalnya untuk mengirim narkoba melalui jasa transportasi udara (pesawat) bukanlah hal yang mudah. untuk melewati pemeriksaan, para pengirim tentunya akan melewati petugas X-Ray Bandara.
Namun pada kenyataannya,narkoba masih saja dikirm oleh para pengedar melalui jasa angkutan udara.
“Saya menghimbau,pihak pengelola Bandara harusnya jelih dalam melihat masalah peredaran narkoba yang sering dikirim melalui jasa transportasi udara. Karena sudah tentunya untuk setiap penumpang pesawat yang masuk ke bandara, harus melewati petugas X-Ray, Bandara yang dapat mendeteksi semua tindakan kejahatan dalam hal ini peredaran narkotika. Saya menduga para pengedar narkoba pasti memiliki orang tertentu di bandara.Sehingga hal ini perlu waktu dari Polisi untuk melakukan penyelidikan, ” Pungkasnya. (MR-07).
Comment