Validator Dilatih Cara Verifikasi BDT Fakir Miskin

AMBON,MRNews.com,- Guna pelaksanaan verifikasi dan validasi basis data terpadu, penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu tahun 2019, maka validator yang akan bertugas untuk hal itu lewat bimbingan teknis (Bimtek) dilatih bagaimana cara verifikasi dan validasi. Kegiatan itu digagas Dinas Sosial (Dinsos) kota Ambon di Marina Hotel, Rabu (10/4/19).

Sekretaris Kota Ambon, A.G Latuheru pada kesempatan itu mengharapkan dukungan penuh dari semua unsur SKPD terkhusus para camat agar memfungsikan kepala desa/lurah/raja untuk dapat berperan penuh terhadap data-data penerima manfaat yang layak sebagai penerima bantuan sosial.

Pasalnya, diakui Latuheru, perkembangan yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) dan masyarakatnya, semakin membaik. Hal itu terbukti pada tahun 2018, presentasi keluarga miskin di kota Ambon mencapai 4,64 persen, turun di tahun 2019 sebesar 4,46 persen. Sehingga harapannya, upaya -upaya yang akan dilaksanakan sesudah ini, harus betul-betul dijalankan sesuai dengan data yang ada di lapangan.

“Karena itu, kita harus terus bekerja dengan sungguh- sungguh untuk mengurangi tingkat kemiskinan di kota Ambon. Pemkot Ambon berkewajiban melakukan upaya penanggulangan kemiskinan secara komperhensif dan terpadu bersama seluruh stakholder di daerah ini. Kerjasama dan dukungan masyarakat serta semua pihak pun sangat diharapkan. Sebab ini bagian dari visi-misi, dan program pemerintah yang dikenal dengan NAWACITA, salah satunya yaitu peningkatan kulaitas hidup manusia Indonesia melalui program perlindungan sosial,” beber Latuheru.

Sementara itu, perwakilan Dinsos dalam laporannya menjelaskan, basis data terpadu adalah sistim data elektronik yang memuat informasi,sosial,ekonomi dan demografi dari sekitar 92 juta individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia. Basis data terpadu digunakan untuk memperbaiki kualitas penerapan sasaran program-program perlindungan sosial. Sebab data terpadu membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran dan sumber daya program perlindungan sosial.

“Maksud dan tujuan penyelenggaraan Bimtek ini adalah, terdeteksinya berbagai perubahan data yang terjadi pada basis data terpadu serta terbangunnya partisipasi warga dan pemerintah kota (Pemkot) dalam verifikasi dan validasi data fakir miskin sesuai BDT,” terang dia. (MR-02)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *