BPKAD Ambon Sosialisasi PP 12/2019 Tentang PKD

AMBON,MRNews.com,- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon melakukan sosialisasi peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah (PKD), Jumat (12/4/19) di Pasific Hotel. Sosialisasi ini dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan tentang aturan yang terbaru serta peningkatan akuntabilitas dan transpransi pengelolaan keuangan daerah. Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian semua pihak untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan baik.

“Diperlukan komitmen dan aksi nyata melalui dukungan dari semua pihak untuk menindaklanjuti serta mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk mewujudkannya, diperlukan kerja keras OPD di Pemkot Ambon khususnya untuk senantiasa mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel ke arah yang semakin baik dan meningkat,” ujar ketua panitia pelaksana kegiatan, Ivana Tuhumena dalam laporannya.

Sosialisasi ini, kata dia, libatkan unsur pejabat penata keuangan, bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan dalam lingkup pemerintah kota (Pemkot) Ambon serta pegawai BPKAD, berjumlah 300 orang. Dengan narasumber staf khusus Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mukjizat. Walikota Ambon, Richard Louhenapessy diketahui sempat hadir untuk memberikan sedikit arahan bagi peserta. Besoknya, giliran pimpinan dan sekretaris OPD mengikuti sosialisasi tersebut.

Sementara, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G.Latuheru saat membuka sosialisasi tersebut tegaskan, pengelolaan keuangan yang dilakukan harus mengikuti prinsip good public governance yaitu transparansi, akuntabilitas dan efisiensi.

Maka, diharapkannya, peserta memahami materi secara baik, agar seluruh aparat pengelola keuangan dapat meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan pemahaman atas pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan baru dan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional, terbuka dan bertanggungjawab dan memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik.

“Pengelolaan administrasi keuangan yang baik, harus jadi perhatian khusus, sehingga prestasi yang telah diraih pemerintah kota (Pemkot) Ambon yaitu opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2017, dapat dipertahankan. Tentu dengan cara, kerja keras dari semua pihak khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan pada Pemkot Ambon untuk senantiasa mendukung dan mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel semakin baik,” tukasnya. (MR-02)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *