Yakin Real Count KPU Tetap Menangkan Baileo

AMBON,MRNews.com,- Ketua tim data calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail-Barnabas Orno (Baileo), Noferson Hukunala meyakini, hasil real count (hitung nyata) via elektronik KPUD Maluku berdasarkan update form C1, tetap dimenangkan jagoannya, sesuai pula hasil quick count sejumlah lembaga survey nasional. Karena, hingga saat ini sesuai data masuk dalam aplikasi Situng KPU mencapai 80,29 persen atau 2.696 dari 3358 TPS, pasangan Baileo unggul jauh dengan 259.979 suara, disusul SANTUN 201.834 suara dan HEBAT 190.140 suara.

“Kita yakin menang di angka 40-41 persen, sedangkan dua pasangan lain berkutat di 31 persen dan 29 persen. Meski data SBT, Malra, Tual dan beberapa daerah belum masuk, tidak akan berpengaruh terhadap hasil akhir. Pasti terkoreksi bergerak, tapi tidak signifikan. Beberapa kabupaten/kota data sudah masuk 100 persen. Partisipasi masyarakat 75 persen dan cukup tinggi dibanding sebelumnya,” ujar Hukunala kepada awak media di posko pemenangan Baileo, Urimesing, Sabtu (30/6/2018) sore.

Senada, Ketua Harian tim pemenangan Baileo, Hamdani Laturua memandang, kemenangan ini tidak terjebak dari hasil quick count semata, karena faktanya hasil KPUD pun menang. Dan ini langkah maju yang dibuat. Apalagi patut disyukuri, Pilkada bisa berjalan dengan aman dan damai. Bahwa terlepas dari partisipasi masyarakat, tetapi juga H-3 Pilkada, tim menurunkan tim hukum ke 11 kabupaten/kota untuk mengawal dan memastikan Pilkada berjalan sesuai koridor, aman dan damai.

“Kita berharap tanggal 9 atau 10 Juli, KPUD sudah tetapkan hasil, Baileo menang dan siap dilantik bersama kepala daerah lainnya di Indonesia pada Maret 2019 di Istana Negara. Pasca penetapan, tim tidak bubar tetapi tetap ada dan akan menyusun program 100 kerja Gubernur-Wagub, RPJMD 2019-2024 serta dimungkinkan membentuk tim transisi/sinkronisasi berisikan para ahli dibidangnya guna membantu kerja Gubernur-Wagub Maluku terpilih,” jelas Ketua DPW NasDem Maluku itu.

Sementara itu, ketua tim hukum Samson Atapary memastikan, dalam Pilkada Maluku tidak ada pelanggaran prinsip yang mengganggu proses dan tahapan Pilkada. Meski ada temuan pelanggaran di kabupaten SBT, Malra dan Bursel tetapi tidak signifikan berdampak ke hasil akhir kemenangan Baileo. Bahkan isu intimidasi oleh TNI/Polri pun tak ditemukan. Sebab jarak TNI/Polri memantau di TPS 5-10 meter. Sehingga publik tidak perlu saling curiga, karena hasilnya sudah diketahui dan tuntas.

“Temuan kita di SBT, ada 4 pelanggaran, Malra 5 dan Bursel 1 pelanggaran. Dimana Bursel, kesalahannya di KPPS, yang mengajak bersama saksi mencoblos surat suara sisa dan atas rekomendasi Panwas, harus pemungutan suara ulang (PSU). Namun itu tidak mengganggu Kamtibmas dan hasil Pilkada saat ini. Kita tinggal menunggu perhitungan di PPK dan KPUD nanti hingga penetapan,” jelas politisi PDIP itu.

Terhadap hal tersebut, tambah mantan anggota DPRD Maluku itu, tidak ada ruang bagi dua kandidat lainnya untuk mengajukan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Karena ambang batas pengajuan selisihnya 2-3 persen suara, sedangkan diperkirakan selisih akhir suara Baileo dan dua lawannya 8-10 persen, melihat pergerakan real count KPUD dan quick count lembaga survey. (MR-05)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *