Minimalisir Angka Kriminalitas, Yermias Dorong Legalisasi Sopi

AMBON,MRNews.com,- Guna meminimalisir angka kriminalitas di kota Ambon yang didominasi karena pengaruh minuman keras (Miras) jenis sopi, ketua komisi C DPRD Maluku, Anos Yermias berniat mendorong legalisasi minuman tradisional tersebut.

“Data Polres Pulau Ambon dan P.p Lease menunjukkan naikknya angka kriminal di kota Ambon yang capai 90 persen karena konsumsi Miras sopi. Sehingga perlu upaya mendorong legalisasi peredaran sopi,” tandas Yermias dalam Focus Group Discusion (FGD) yang digagas kantor bea dan cukai cabang Ambon, Rabu (4/4).

Legalisasi yang dimaksudkan menurut Yermias dalam bentuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum bagi lembaga terkait, kelompok maupun pribadi. Terutama dalam pengedaran atau penyaluran Miras jenis sopi.

Ini juga katanya dimaksudkan supaya sopi yang jadi bagian dari mata pencarian lokal masyarakat bisa dijalani dengan baik sehingga dapat menunjang kehidupan warga dan tidak terus dijadikan sumber masalah terjadinya kriminalitas.

“Prihatin memang dengan pengaruh sopi tapi juga karena masyarakat hidup dari sopi ini. Perda dimaksudkan supaya bisa jadi payung hukum soal ini. Tidak gampang memang. Tapi kalau sudah ada Perda, tentu akan memudahkan pengorganisasiannya terutama dalam kepentingan menekan angka kriminal,” beber politisi partai Golkar itu.

Hal ini diakui Yermias terus diperjuangkan, meski dapat banyak pertentangan. Karena itu juga perlu ditekankan kedepan bahwa melokalisir sopi menjadi alternatif positif dan baik bagi kenyamanan semua pihak. Artinya peredarannya hanya di daerah tertentu saja dan tidak bisa diekspor.

Kalaupun keluar dan masuk Ambon tambah Yermias harus berlabel oleh pihak bea cukai sehingga terkontrol.

Agar juga penjualan sopi tidak lagi sporadis. Karenanya, perlu pula sinergitas dari semua pihak baik bea cukai, kepelabuhanan, kepolisian, pemerintah, maupun DPRD untuk penyelesaian masalah ini.

“Saya terlalu yakin di MBD khususnya, tidak ada masalah kriminal dengan sopi. Mungkin masalah lain seperti sengketa tanah. Karena disana Sopi sudah jadi penunjang utama menafkahi kehidupan tiap keluarga bahkan masa depan anak-anak.

Karenanya, jika sudah legal, maka terlokalisir di daerah masing-masing saja, tidak lagi dikirim ke Ambon. Sehingga angka kriminal bisa turun di Ambon dan sinergi semua pihak sangat dibutuhkan untuk ini,” demikian legislator yang terpilih dari dapil MTB-MBD ini.

Selain Yermias, FGD tersebut juga menghadirkan Kapolres Pulau Ambon dan P.p Lease, AKBP Sutrisno Hadi S dan Kepala Kantor bea-cukai cabang Ambon Yanti Sarmu sebagai pembicara, serta menghadirkan akademisi, eksekutif dari Pemprov, kabupaten/kota dan yudikatif selaku peserta. (MR-05)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *