AMBON,MRNews.com,- Masyarakat kota Ambon mengeluhkan pengerjaan proyek Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon terhadap dermaga speed boat Kota Jawa, Wayame. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran hingga Rp 5 Miliar lebih itu dianggap tidak sesuai peruntukannya alias asal jadi. Termasuk jembatan untuk berjalannya penumpang dan bersandarnya speed boat.
“Proyek ini bagaimana yah, kerjanya sama sekali tidak memenuhi persyaratan. Karena percuma saja proyek ini. Dermaga atau jembatan ini khan biasanya untuk speed. Koq kalau ombak, speed tidak bisa mencari lagi. Sudah lama sekali proyek ini,” tandas Abu, salah satu pengusaha speed boat kota Jawa saat ditemui media di TKP, Kamis (12/4).
Apalagi proyek itu, tambahnya sudah jadi tapi belum difungsikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk pengoperasiannya.
Bahkan, meski sudah selesai dikerjakan tetapi nampaknya masih ada berbagai titik yang mengalami kerusakan akibat terjangan ombak. Salah satunya tangga dermaga yang belum beton dan masih menggunakan kayu, sehingga sangat membahayakan penumpang maupun pengemudi speed boat.
“Kemarin-kemarin waktu ombak kuat, rusak lagi. Tiap kali ombak, rusak lagi. Mana tangga dermaga/jembatan juga belum jelas karena masih dari kayu. Sehingga kita minta tangga itu juga diperbaiki dengan beton,” tegasnya.
Terhadap hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa mengaku belum tahu tentang proyek Dishub yang diduga asal jadi tersebut. Karena komisi baru melakukan rolling kurang lebih tiga bulan dan harus penyesuaian. Namun, dengan informasi ini tentu menjadi pegangan bagi komisi untuk nantinya evaluasi dengan Dishub dan pengawasan di lapangan.
“Sebagaimana komitmen kita untuk beberapa bulan ini memperkuat di tugas pengawasan. Memang
beberapa kali kita panggil Plt Kadishub untuk evaluasi, tapi beliau berhalangan karena sakit. Besok atau awal pekan depan, rencananya kita rapat evaluasi ulang dengan Dishub untuk melihat semua persoalan itu, termasuk persoalan Dermaga speed boat Wayame,” tukas politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, mega proyek Dishub kota Ambon senilai lebih dari 5 miliar tersebut, mulai dikerjakan tahap I pada tahun anggaran 2016. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.848.730.00 dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan kontraktor pelaksana PT Paris Jaya, Konsultan Pengawas CV Rekaprima dan Konsultan Perencana PT Meridian Adhireka.
Sedangkan tahap II, menelan anggaran Rp 1,348.418.000 yang bersumber dari APBD kota Ambon tahun anggaran 2017. Namun kali ini, kontraktor pelaksana berganti ke CV Levca. Mungkinkah pergantian kontraktor pelaksana ini karena pekerjaan yang tidak beres dan mengecewakan alias asal jadi dengan nilai miliaran rupiah? (MR-05).
