AMBON,MRNews.com,- Kekerasan bersama terhadap orang kembali terjadi. Kali ini dialami salah seorang mahasiswa UKIM, R.L.A, 20 tahun, yang mengakibatkan wajah korban luka akibat dipukul berulang-ulang kali menggunakan kepala tangan.
Demikian penuturan Kabid Humas Polres P. Ambon dan P.p Lease, IPDA A. Matatula saat dikonfirmasi kepada media ini di Mapolres, Kamis (15/3).
Diceritakan Matatula, kronologis terjadinya kejadian tersebut awalnya korban yang saat itu berada di dalam ruangan kampus UKIM Ambon, didatangi temannya yang bernama Wiliam Nmerah dan terjadi perbincangan antara korban dan temannya tersebut. Yang intinya ada rekan mahasiswa Teknik Sipil sementara mencari korban, dengan ciri-ciri dan diresponi korban.
“Setelah selesai melakukan percakapan dengan temannya itu, korban langsung pulang. Sesampainya di depan SMA Muhammadiyah Ambon, teman-teman terlapor memangil korban “bro stop dolo” dan terlapor yang saat itu ada dengan teman-temannya dipangil oleh korban yang berkata “bagaimana lah katong bicara”. Tak berselang lama, pelapor dan teman-temannya menghampiri korban dan memukulnya,” tandas Matatula.
Berselang beberapa waktu kemudian, kata Matatula, korban yang merasa dianiaya melapor ke Polres Ambon, Senin (12/3) sekitar pukul 16.30 Wit. Setelah laporan itu, terlapor yang juga mahasiswa fakultas Teknik Sipil UKIM atas nama Fredo Kissia, 21 tahun, bersama korban ke Polres dimintai keterangan dan terlapor pun kemudian mengakui perbuatannya dan langsung ditahan.
Ditambahkan Matatula, tiga rekan terlapor yang juga pelaku pemukulan, telah menyerakan diri ke Polres P. Ambon Pp.Lease, kemudian diperiksa dan dalam proses pemeriksaan berlangsung, ketiga rekan terlapor itu tidak melawan dan sangat kooperatif.
“Ketiga pelaku ini juga merupakan mahasiswa fakultas Teknik Sipil UKIM, atas nama Brandi Sopamena, 21 tahun , Samuel Telussa, 21 tahun dan Anlori Latuheru, 21 tahun. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap mereka, ketiganya langsung kita tahan,” tutup Matatula.(Mg-08)
