AMBON,MRNews.com, – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan, menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), jangan sampai agama dimanipulasi untuk kepentingan politik.
“Yang tidak boleh dari ungkapan hindari politisasi atau jangan mempolitisasi agama itu, maksudnya jangan menggunakan agama secara formal atau secara institusional, termasuk diperalat, bahkan dimanipulasi serta dieksploitasi hanya untuk kepentingan politik pragmatis semata. Ini yang tidak boleh,” tandas Menag saat acara Rapat Kerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Maluku tahun 2018, dan Silaturahmi Pimpinan Lembaga Keagamaan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda, di Kota Ambon, Senin (5/3).
Sebagai contoh politisi agama tersebut, Menag menyebutkan, misalnya selaku politisi, selaku tokoh agama, selaku masyarakat, di rumah ibadah tokoh tertentu menyerukan, “mari ibu bapak sekalian kita jadikan rumah ibadah ini hanya untuk pendukung pasangan calon kita saja.”
Ini disebut Menag sebagai contoh manipulasi, karena rumah ibadah itu untuk semua umatnya, tidak boleh diklaim rumah ibadah, mesjid atau gereja hanya digunakan peribadatan pendukung-pendukung pasangan tertentu saja. Atau digunakan untuk hanya untuk partai tertentu saja.
“Ini yang namanya eksploitasi agama. Termasuk misalnya khutbah Jumat atau acara keagamaan Misa dan lain-lain, lalu kemudian ada yang mengatakan mari kita dukung partai A kita tidak dukung partai B. Itu politik praktis pragmatis dan ini juga yang disebut politisasi agama,” terangnya.
Menag Lukman Saifuddin merasa perlu menyampaikan hal ini, karena menurut dia, jangan sampai timbul di masyarakat seakan-akan agama mau dipisahkan dari politik. Padahal, keduanya saling memiliki hubungan.
“Bukan maksudnya pisahkan agama dari politik. Yang dipisahkan adalah manipulasi dan ekploitasinya, tapi nilai esensial atau substansial, termasuk nilai-nilai universal agama, justru harus senantiasa menjadi pedoman, dasar dan acuan kita dalam berbagai macam aktivitas terutama di sebuah bangsa yang religius, apalagi aktivitas politik,” papar Wakil Ketua Umum PPP itu.
Lantaran itu, Menag mengajak semua pihak menyamakan persepsi di tengah-tengah masyarakat. Selain menjaga nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai agama juga mampu untuk menjalin, merajut, merangkai keanekaragaman masyarakat Indonesia sehingga keutuhan tetap terjaga sebagai sebuah bangsa Indonesia. (**)
