by

Hari Ini, Pemkot Rencana Serahkan Enam Ranperda ke DPRD

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Bagian Hukum, hari ini, Rabu (6/2/19) berencana menyerahkan enam buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke Badan Pembuat Perda (BPP) DPRD Kota Ambon, yang semuanya merupakan Ranperda usulan Pemkot.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Ambon, Jhon Slarmanat mengatakan, memang agenda dewan sudah ditetapkan menjelang masa sidang I tahun 2019, beberapa Ranperda sudah diminta untuk disiapkan dari Pemkot usulkan atau disampaikan dan kemudian nanti ditetapkan dalam paripurna. Guna selanjutnya ditindaklanjuti dalam pembahasan dengan panitia khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD.

“Sekarang kita sudah persiapkan beberapa usulan prioritas sesuai kesepakatan bersama dengan BPP DPRD. Jadi diharapakan kalau hari ini (Senin-red) semua bisa rampung, kurang lebih ada enam usulan Ranperda yang kita akan sampaikan ke DPRD. Kalau memang sudah siap disampaikan, kalau tidak Rabu ini (6/2). Karena memang agenda kita tanggal 5, hanya bertepatan hari raya Imlek jadi alami pergeseran,” kata Slarmanat kepada media ini via seluler, Selasa (5/2/19).

Terkait enam Ranperda yang mau diusulkan kata Slarmanat, yakni Ranperda tentang perubahan tarif retribusi tempat pelelangan ikan dari dinas perikanan dan kelautan, Ranperda perubahan tentang tarif retribusi TERA-TERA ulang dari Disperindag, kemudian Ranperda tentang kawasan tanpa rokok (KTR) dari dinas kesehatan, Ranperda tentang perubahan Perda tentang pembentukan PDAM, merupakan usulan Bagian Hukum. Kemudian lagi didorong juga kalau dapat Ranperda tentang kota kreatif berbasis musik dari dinas pariwisata. Serta Ranperda tentang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) usulan Satpol PP.

Ranperda kota kreatif berbasis musik ini diakuinya, agak kompleks karena referensi Perda kreatif kota musik di Indonesia belum ada. Sehingga memang tim asistensi dan tim pembentukan Perda ini lagi mendudukan konten-kontennya dengan baik sehingga nanti bisa menjawab kebutuhan untuk regulasi terkait Ambon sebagai kota musik dunia.

“Enam Ranperda itu yang sudah kita siapkan, mau didorong ke DPRD. Katong berharap usulan Ranperda itu sudah melalui tahap harmonisasi tapi memang karena dimaklumi usulan draft dari tiap SKPD pengusung itu, dengan waktu singkat ini belum bisa diharmonisasi secara optimal. Sehingga kita dorong, usul saja. Nanti didalam Pansus baru berproses bersama. Dengan ketua BPP komunikasinya Senin usul, tapi bisa bergeser ke Rabu, supaya selanjutnya diagendakan paripurna penyerahan Ranperda oleh DPRD,” beber Slarmanat.

Terpisah, Ketua BPP DPRD Kota Ambon Jhoni Wattimena, Senin (4/2) mengaku, ada lima atau enam Ranperda yang mau Pemkot serahkan hari Rabu, (6/2/2019) ke DPRD. Nanti ada tambahan di hari Kamis atau Jumat, baru diagendakan paripurna penyerahan, yang akan diatur Sekwan dengan pimpinan DPRD selaku pimpinan Bamus DPRD. Dirinya membenarkan bahwa Ranperda itu tentang kota kreatif berbasis musik, tentang revisi Tera-tera ulang, tentang PPNS, tentang perubahan Perda tentang pembentukan PDAM, tentang retribusi tempat pelelangan ikan dan tentang KTR. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed