AMBON,MRNews.com,- DPRD Kota Ambon mengagendakan melakukan paripurna internal untuk finalisasi beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) kota Ambon yang belum tuntas di masa sidang I tahun sidang 2019 ini, besok (hari ini-red), Rabu (8/5/19). Tidak disebutkan pasti Ranperda apa saja yang masuk dalam agenda paripurna. Namun kemungkinan Ranperda yang sudah pernah diuji publik diantaranya tiga Ranperda yang dibahas komisi II dan masing-masing satu Ranperda di komisi I dan III bakal difinalisasi dan ditetapkan nanti.
“Ada Ranperda-ranperda yang sudah diselesaikan oleh Pansus, tetap berjalan sesuai agenda. Dimana besok (hari ini-red) kita akan paripurna internal untuk finalisasi dan saling memboboti Ranperda-ranperda yang dibahas komisi itu. Sehingga tidak ada lagi masalah nantinya ketika ditetapkan menjadi Perda di masa sidang I ini,” tukas Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono kepada awak media di Balai Rakyat Belakang Soya, Selasa (7/5/19).
Pasca paripurna internal, kata Latupono, kemungkinan mengagendakan paripurna penetapan Ranperda dan direncanakan tetap minggu ini berjalan di hari Jumat untuk masa sidang I. Apalagi sekaligus juga rencana dilakukan tutup masa sidang I dan buka masa sidang II. Tapi kalau ada Ranperda yang tidak selesai di masa sidang I, bisa dituntaskan pada masa sidang II.
“Saya kira aktivitas sudah mulai normal karena tahapan rekapitulasi hasil Pileg di tingkat kecamatan sebagian besar sudah hampir selesai. Agenda DPRD tetap kita jalan seperti biasa, normal. Intinya, katong tetap akan mengawal seluruh agenda yang sudah ada ditetapkan badan musyawarah. Jadi kalau ada aktivitas yang tertunda, harapa maklum. Karena semua orang masih berproses mengawal suara di tingkat kecamatan,” bebernya.
Bahkan pasca Pileg, diakuinya, komisi II sudah mulai jalan dan besok paripurna internal juga berjalan. Sehingga nantinya DPRD bisa kembali agendakan lagi apa-apa yang belum diselesaikan untuk diselesaikan. “Pokoknya tidak ada PR untuk periodisasi DPRD periode ini. Kita akan upayakan selesaikan pekerjaan yang masih tertunda. Apalagi bisa dipastikan wajah-wajah baru yang masuk ke DPRD periode lima tahun kedepan, sedikit sehingga tidak mempengaruhi agenda-agenda di DPRD,” pungkasnya. (MR-02)
Comment