AMBON,MRNews.com,- Mangkirnya mantan Sekretaris DPRD Kota Ambon Elkyopas Silooy (ES) terhadap panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon membuat penyidik pun kemudian layangkan panggilan kedua, Kamis (25/11).
Silooy batal datang hadapi korps Adhyaksa karena Asisten I Setkot Ambon itu beralasan sedang berada diluar daerah dalam tugas dinas.
“ES akan dipanggil lagi hari Kamis 25 November 2021,” tandas Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon Djino Talakua saat dihubungi Mimbar Rakyat via seluler, Rabu (24/11) malam.
ES kata Talakua, dipanggil lagi kedua kali lantaran mangkir dari panggilan penyidik yang pertama Senin (22/11). Sementara empat (4) orang mantan stafnya di Setwan DPRD hadir dan dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.
“ES tidak datang saat dipanggil pertama Senin lalu. Makanya surat panggilan kedua dilayangkan penyidik guna hadir dan dimintai keterangan,” tegas Talakua.
Disinggung kapan giliran tiga (3) pimpinan DPRD akan dipanggil penyidik, Talakua bakal menyusul. Namun diawali dengan bawahan atau staf Sekretariat DPRD.
“Masih yang bawahan dulu,” singkatnya.
Diketahui, pemeriksaan terhadap mantan Sekwan dan saksi-saksi lainnya untuk kasus temuan BPK RI senilai Rp 5,3 Miliar pada Sekretariat DPRD kota Ambon tahun anggaran 2020 terus berlanjut.
Sekwan DPRD saat ini, Steven Dominggus dan sejumlah staf telah lebih dulu dicecar (18-19/11). Diikuti empat staf di hari Senin (22/11) yakni Kasubag Keuangan Setwan DPRD inisial JT, HT staf bagian keuangan Setwan DPRD, PPK kegiatan perjalanan dinas, EL dan PPTK kegiatan Perda makan minum inisial CP. (MR-02)
Comment