AMBON,MRNews.com,- Hari Ini, Senin 4 September 2019 Gereja Protestan Maluku (GPM) pada 761 Jemaat di Maluku-Maluku Utara akan menggelar pesta iman lima tahunan untuk memilih majelis jemaat penatua dan diaken periode 2020-2025 yang jumlahnya 20 ribu lebih. Seluruh umat yang sudah menjadi anggota sidi GPM dan terdaftar dalam daftar pemilih menjadi penentu kesuksesan pemilihan guna melahirkan para pelayan yang bisa menjadi teladan dalam kehidupan jemaat.
Seluruh umat GPM pun diminta mendukung dan mensukseskan momen yang sudah berjalan selama GPM hadir sebagai gereja mandiri 84 tahun, baik datang memilih satu penatua dan satu diaken di tiap unit pelayanan, tetapi juga dukungan doa agar pemilihan ini nantinya mendapatkan para pelayan yang betul-betul jadi teladan dalam kehidupan berjemaat. Dua hari pasca pemilihan, sudah dapat diketahui para pelayan GPM lima tahun kedepan.
“Proses pemilihan majelis jemaat sudah seharunya didukung seluruh warga GPM dengan berdoa. Supaya melalui pemilihan ini, kita mendapatkan para pelayan gereja baik penatua dan diaken yang betul-betul bisa menjadi teladan di tengah-tengah hidup jemaat,” ungkap sekretaris umum MPH Sinode GPM Pendeta Elifas Maspaitella kepada media ini di Ambon, Minggu (3/11).
MPH Sinode GPM kata Elifas berharap lewat pemilihan majelis jemaat kali ini gereja semakin dapat memastikan keberlanjutan pelayanan gereja di periode baru 2020-2025 dalam tugas tetap menjadi gereja orang basudara dengan turut merawat perdamaian di Maluku melalui pembinaan terhadap seluruh warga gereja di jemaat.
Juga bahwa melaluinya pula GPM akan tetap bersinergi dengan semua elemen sosial dan pemerintah di tiap negeri, kecamatan, kabupaten dan provinsi lewat seluruh tugas bergereja yang sesungguhnya paralel dengan tanggungjawab bermasyarakat.
“Kami yakin seluruh pelayan gereja entah sementara melayani atau calon penatua dan diaken, tak akan membawa masuk kedalam proses ini hal-hal berbau politik. Sebab bukan soal dukung mendukung tetapi soal keterpilihan sebagai pelayan khusus yang jadi bagian kehendak Tuhan dalam hidupnya dan berjemaat. Maka seluruh mekanisme pencalonan dilaksanakan secara pastoralistik lewat panitia dan majelis. Semuanya menjadi proses gerejawi, bukan proses yang sekuler sebagaimana dipahami dalam konteks Pemilu,” bebernya. (MR-02)
Comment