Gelapkan Uang Kontraktor, Abdullah Vanath Pekan Depan Diinterogasi Polda Maluku

AMBON,MRnews.com-Abdullah Vanath (AV) mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT),yang saat ini sebagai calon Wakil Gubernur Maluku, bakal diinterogasi pihak Ditreskrimum Polda Maluku lantas melakukan tindakan penipuan uang terhadap salah satu masyarakat Kabupaten Maluku tengah yang kapasitasnya selaku kontraktor,yakni Syarifudin Djogja.

Perbuatan kandidat  Wakil Gubernur lima tahun mendatang dengan akronim “Hebat” itu  tercium sejak tahun 2017 lalu,dimana Syarifudin Djogja meminta sebagian uang miliknya dari total uang sebesar Rp.1,2 milair yang dipinjamkan AV  di Kediaman AV.

sayangnya saat itu AV  berdalih tidak mau mengembalikan uang tersebut dengan melontarkan ancaman kepada Syarifudin. Diamana AV menyuruh agar kontraktor dimaksud agar melaporkan perbuatannya itu ke pihak penegak hukum.dan mengatakan tidak ada urusan sedikitpun dengan kontraktor itu (Syarifudin Djogja).

Dikatakan  kuasa hukum Syarifudin Djogja.perbuatan Abdullah Vanath itu sama sekali tidak mencerminkan mantan pemimpin yang baik.apalagi AV saat ini menjadi calon Wakil Gubernur Maluku.

“Jadi bagi saya melalui pemberitaan media ini, agar nanti disampaikan ke Bapak Abdullah Vanath,agar segera beretika baik sehingga masalah tersebut cepat selesai.karena sudah dua kali saya ajukan somasi tapi AV tidak menghiraukannya.makanya saya pikir ini tetap saya kawal sehingga ada kepastian dari AV.AV saya mau beliau bertemu langsung dengan klien saya.semua bukti jelas,termasuk foto copy transaksi peminjaman uang,bukti setoran bank saya ada pegang,”Cetus  Abdusyukur Kaliky kuasa hukum Syarifudin Djogja kepada Mimbar Rakyat di halaman PN Ambon,Selasa (27/3) petang.

Menurutnya langkah yang dilakukan Abdullah Vanath tidak objektif,semestinya dua kali diprogreskan somasi di Polda Maluku dirinya harus mendangani pihak kepolisian agar menyelesaikan masalah peminjaman uang itu dengan sebaik-baiknya bersama Syarifudin Djogja.

“Saya berharap Abdullah Vanath bisa mengerti hal ini.dan saya sudah kordinasi untuk ketiga kalinya dengan pihak Ditreskrimsus Polda Maluku bahwa pekan depan dirinya akan dipanggil untuk mengharap,itu sudah pasti,”katanya.

Dirinya menambahkan pada tahun 2005/2006 Abdullah Vanath mau mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten SBT.Diketahui awalnya yang mempertemukan Abdullah Vanath dengan Syarifudin Djogja adalah Bapak Irwan Patti teman dekat AV.

Perjanjian bertemu disepakati.dan saat itu juga mereka bertemu pada tahun 2005/2006 langsung AV meminjamkan uang sebesar Rp.50 juta.kemudian pada besok harinya,AV kembali menelpon  Syarifudin untuk meminjamkan uang kedua kalinya.hingga berlanjut dan akhirnya dari total keseluruhan yang dipinjamkan AV semuanya sebesar Rp.1,2 miliar (Satu miliar dua ratus juta rupiah).

“Uang dengan nilai sebanyak ini klien saya ingin segera mungkin AV harus kembalikan kalau tidak nanti ada upaya hukum lain yang dilakukan oleh kami,”Tutup Kaliky. (MR-07)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *