AMBON,MRnews.com – Nasib tenaga Honorer Kategori II Pemerintah Kota Ambon sebanyak lima ratus lebih, sampai saat ini masih abu abu atau belum ada kejelasan dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) atas janji Menpan beberapa waktu lalu untuk melakukan pengangkatan secara bertahap sampai selesai pada tahun 2020 mendatang.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Ambon dan pengembangan Sumber Daya Manusia, Beny Selanno kepada MimbarRakyatNews.com (23/01) menyatakan, soal K2 Pemerintah kota Ambon tidak memiliki kewenangan, karena sejauh ini belum ada penjelasan resmi dari pusat terhadap status mereka.
Dikatakan, Sepanjang belum ada surat dari Menpan, pihaknya belum dapat menyatakan secara resmi ke publik akan diangkat atau tidak diangkat.
“Kami sudah berulang kali meminta surat dari Menpan, maksudnya kalau tidak jadi tenaga K2 sisa ini diangkat mestinya Menpan kasi surat, kalaupun jadi juga harus berikan surat, namun sejauh ini Menpan RB belum memberikan surat kepada kami, termasuk DPRD juga kan pernah minta surat juga dari Menpan RB tetapi tidak diberikan juga kan, lantas mau jawab apa kita ke tenaga K2 sisa ini dan masyarakat, kan kita sudah lakukan mekanismenya, tes,usul,dengar hasil,pemberkasan dan diangkat, yang tersisa lima ratus lebih itu urusan PAN- RB, ” ucapnya.
Sejauh ini Belum ada satupun kejelasan dari PAN-RB, janji Menpan-RB akan mengangkat mereka, mestinya ditunggu saja arahan selanjutnya.
Selanno menegaskan, daerah hanya akan menunggu arahan selanjutnya dari pusat, terkait kejelasan ini, namun jika tidak, daerah tidak berani mengambil tindakan atau kebijakan karena nantinya akan sangat beresiko. (MR-06)
