AMBON, MR.news.com- Masyarakat selalu memberikan tanggapan yang enak dan positif, ketika pemerintah mampu memberikan sesuatu yang terbaik kepada masyarakatnya dalam berbagai cara dan pola yang inovatif, terutama dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat. seperti yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) kota Ambon yang menyediakan ruangan terbuka khusus konsultasi publik, tepatnya di lantai dua kantor Dinas PUPR Ambon yang berlokasi di Soaema, Jalan Yan Paays Ambon.
Setiap masyarakat berhak untuk datang dan menanyakan dan berkonsultasi secara langsung terkait seluruh persoalan yang ditemui oleh masyarakat, baik dalam hal pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) ataupun Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). masyarakat yang datang nanti, akan dilayani secara langsung oleh staf
yang berkompeten pada dinas tersebut disesuaikan dengan jenis item yang ingin dikonsultasikan.
Salah Satu Masyarakat, Semmy yang hendak berkonsultasi saat ditemui MimbarRakyatNews.Com diruangan Konsultasi menyatakan, dirinya sangat beterima kasih dengan langkah yang dibuat oleh Dinas PUPR Ambon, karena dianggap sudah sangat membantu dan memudahkan mereka dalam segala urusan yang berkaitan langsung dengan ijin yang wajib disahkan oleh pemerintah.
“Saya sangat berterima kasih dengan ruang konsultasi yang dibuat ini, setidaknya saya tidak bingung saat dalam kepengurusan ijin, ternyata ada hal yang tidak dipahami, dan terkadang saya sendiri jenuh untuk berproses ijin lebih lanjut,
karena bingung harus bertanya kepada siapa, dan hasilnya pasti sekian lama ijin tidak dikeluarkan, tetapi dengan konsultasi yang dilakukan langsung dengan orang yang berkompeten disini, saya merasa senang, segala urusan pasti cepat diproses,” Ucap Semmy.
Dikatakan, Dalam ruang konsultasi publik yang dibuat terbuka, dengan fasilitas bagaikan di kafe dan rumah kopi, membuat dirinya seakan mempunyai kesenangan tersendiri, karena disediakan secara gratis Dispenser, Gula, dan Kopi. sehingga kita yang datang berkonsultasi dapat membuat kopi sendiri sambil berkonsultasi.
“Ruang ini dibuat khusus, mereka yang datang, kita terima seeprti di rumah sendiri, kalau mau minum kopi silahkan, semuanya kami siapkan secara gratis kepada masyarakat yang hendak datang untuk melakukan konsultasi ke kita,” Ucap Mattitaputty.
“Datang disini, kita dapat membuat kopi sendiri, teh gula sendiri, karena ada fasilitas yang disediakan secara gratis, jadi kita bisa minum gratis, serasa bertamu di rumah sendiri, yah meskipun datang tidak dilayani juga, kita tetap senang,” Cetus Semmy dengan wajah senyum.Sementara itu, Kepala PUPR Ambon. Enrico Mattitaputty saat ditemui media ini diruang kerjanya menyatakan, ruang konsultasi ini dibuat sesuai hasil evaluasi yang dilakukan ternyata diketahui, informasi ke masyarakat itu sangat minim terutama soal pengurusan ijin maupun hal lain yang terkait. Dirinya mencontohkan, IMB memiliki standar tujuh hari, setelah berproses di PTSP, jika dalam pengurusan ijin terdapat berkas yang masih kurang atau harus dilengkapi ,berkasnya harus dikembalikan, itu memakan waktu yang lama. setelah diselidiki ada persoalan teknis yang belum dipahami.
“Sekarang tidak perlu bingung lagi, jika terdapat pemahaman yang kurang soal
kepengurusan teknis menyangkut KePUan, datang langsung dan berkonsultasi degan orangnya, ini langkah efektif, karena saat ini saja, ada ijin yang hanya empat hari sudah bisa dikeluarkan oleh pemerintah, bahkan ada IUJK yang berproses hanya dengan menghitung jam,” tambahnya.
Baginya, ini langkah yang ditempuh oleh Dinas PUPR, dengan harapan masyarakat dapat menikmati pelayanan yang baik dan berkualitas dari pemerintah.
Prinsipnya, sekalipun ada banyak jalan tol yang dibangun, bahkan jembatan yang terbuat dari emas, namun apabila pelayanan yang diberikan kepada masyarakat rendah dan buruk semuanya itu tidak ada arti apapun, mestinya semuanya sejalan, baik pembangunan fisik maupun pelayanan ke masyarakat.
saat ini, sudah tidak ada jamannya lagi pemerintah mengatakan untuk membuat ini dan itu, tetapi sekarang saatnya pemerintah yang turun langsung ke masyarakat, melihat kondisi rill masyarakatnya dan mengerjakan apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya. (MR-06)
