AMBON,MRNews.com.- Balai Karantina Kelas I Ambon melakukan sinergitas bersama instansi terkait dalam pengawasan lalulintas komoditas pertanian melalui XRay di Bandara pattimura Ambon. turut hadir dalam kegiatan dimaksud, GM. PT Angkasa Pura Ambon, Imigrasi Ambon, Kantor Bea Cukai, Kantor Pos Ambon, Ombudsman, polsek Bandara pattimura, Dinas Ketahanan Pangan Maluku, Pimpinan SN Cargo, BBPPTP Ambon, BPTP Maluku, dan institusi terkait lainnya, yang digelar di Aula Angkasa Pura Parttimura Ambon (7/05)
Kepala Stasiun Karantina Kelas I Ambon, Jumrin kepada wartawan usai kegiatan dimaksud menyatakan, pihaknya tetap eksis melakukan pengawasan pada pelabuhan yang telah ditetapkan termasuk Bandara Patimura Ambon, Pelabuhan Kobisadar, Pelabuhan tual, pelabuhan Yosudarso Ambon.
Dijelaskan, Peran serta kerjasama masyarakat juga sangat dibutuhkan, agar dapat saling bersinergi. Sehingga seluruh persoalan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi dari masing-masing Institusi.
Dikatakan, pihaknya telah mendapatkan Laporan adanya 2000 bibit jeruk illegal yang lolos melalui laut, tepatnya di pelabuhan Waikasar-Namlea Kabupaten Buru dan positif terkena virus CVPD. hasil temuan juga ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen karantina, bahkan tidak memiliki label. Atas kasus ini, tambah Jumrin, tidak dapat ditolelir, karena itu oleh beberapa tahapan pihaknya akan secepatnya melakukan proses pemusnahan.
” Karena tidak ada labelnya, tidak dilengkapi dokumwn karantina, tentu akan secepatnya akan kami lakukan pemusnahan,” ungkapnya.
Lebih jauh Jumrin menyatakan, dari pengawasan yang dilakukan petugas karantina melalaui bandar udara, petugas juga menemukan sejumlah tanaman illegal seperti, Kayu Gaharu, Tanduk, dan juga sejumlah benih lainnya. Namun semuanya telah dimusnakan. Apapun temuan yang dianggap tidak sesuai dengan aturan pasti akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lanjutnya, pengawasan yang dilakukan oleh karantina juga terbatas, mengingat tenaga yang ada juga sangat minim, dirinya mengharapkan agar ada penambahan tenaga. Namun sayangnya tidak serta merta harus diisi. karena ada aturan yang diatur oleh Menpan RB.
“Kalau soal tenaga, kita juga mengharapkan, bahkan kalaupun bisa kita tambah setiap waktu, tapi soal itu kan kita juga diatur oleh aturan yang tertinggi, namun dengan keterbatasan, kami akan tetap fokus melakukan pengawasan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tutup Jumrin. (MR-06)
