HMI Namlea Soroti Kasus Dugaan Korupsi Wabup Buru

AMBON,MRNews.com,- Sejumlah dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melilit Wakil Bupati Buru, Amus Besan, mendapatkan sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea periode 2017-2018. Pasalnya, selama masa jabatannya di kabupaten Buru, dinilai HMI Namlea dugaan itu berpotensi merugikan negara.

Ketua Umum HMI Cabang Namlea, Abjan Mahtelu  menyatakan, beberapa kasus yang diduga dilakukan oleh Wakil Bupati Buru yang baru menjabat kurang lebih satu tahun ini diantaranya adalah dugaan mark-up anggaran makan minum rumah jabatan Wakil Bupati pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp 950.000.000,.

“Item pekerjaan sedikit, namun menggunakan anggaran yang besar serta pembelanjaan tidak sesuai (fiktif). Selain itu diduga pengambilan anggaran itu melalui bendahara umum daerah dilakukan, dengan cara tidak etis yaitu cara tekanan dan intimidasi,” terang Mahtelu lewat rilisnya yang diterima media ini, Jumat (29/6/2018).

Mahtelu melanjutkan, pada proyek kegiatan pengadaan dan belanja peralatan rumah jabatan Wakil Bupati tahun 2017 dengan angka anggaran Rp 1.300.000.000. Diduga pekerjaanya tidak sesuai RAB dan banyak item yang tidak dikerjakan  alias fiktif.

Selain itu tambah Mahtelu, ada juga dugaan upaya memperkaya diri sendiri dengan meminta fee proyek, dugaan pemborosan dan manipulasi biaya sewa kendaraan dinas, dugaan tindakan pemerasan dalam jabatan dan masih ada lagi beberapa dugaan pelanggaran yang semestinya tidak dilakukan pejabat daerah yang masih berumur jagung.

“Dugaan pelanggaran oleh Wakil Bupati Buru, Amus Besan ini menunjukan etos kerja pejabat pemerintahan yang sangat tidak pantas diteladani. Seharusnya sebagai pemimpin di kabupaten Buru yang baru dilantik tahun 2017 lalu, lebih memfokuskan diri pada pembangunan daerah bukan sebaliknya melakukan hal-hal yang diduga memperkaya diri sendiri, dan merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Atas nama institusi, Mahtelu memastikan, HMI Cabang Namlea akan menyikapi hal ini, dengan mengumpulkan data-data tambahan yang valid untuk ditempuh melalui jalur hukum. (MR-05)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *