AMBON,MRNew.com,- Berbagai pihak baik itu akademisi, elemen masyarakat maupun pemerhati masalah kebangsaan, ramai-ramai mendesak ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Arief Hidayat untuk mundur dari jabatannya.
Karena yang bersangkutan telah divonis dewan etik MK melanggar kode etik dengan teguran lisan akibat diduga melakukan lobi ke DPR perihal pencalonan ulang dirinya sebagai ketua MK. Namun, dukungan pun datang dari berbagai pihak yang menghendaki Arief Hidayat tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh dengan desakan itu, salah satunya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon.
“Kami meminta kepada Ketua MK RI pa Arief Hidayat agar benar-benar tetap fokus pada tugasnya sebagai pimpinan MK RI. Tidak usah menggubris desakan itu. Karena telah ada teguran lisan dan pasti beliau tidak akan mengulangnya lagi. Semua orang punya hak dan jangan dipaksakan,” tandas sekretaris DPC GMNI Ambon, Alberthus Y. R. Pormes dalam rilisnya kepada media ini, Rabu (7/2).
Dirinya mengaku kecewa karena dari berbagai pihak yang memaksa Ketua MK mundur dari jabatannya itu termasuk ada sejumlah guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta.
Pihaknya pun menyarankan agar para guru besar tersebut lebih mengedepankan dan fokus pada tugas mulia mereka sebagai pengajar di kampus. Ketimbang mengurusi masalah tersebut yang faktanya sudah ada kejelasan dari dewan etik. Tetapi bukanlah keharusan untuk mundur karena tidak dijamin UU.
“Bahwa kalau alasan itu bagian dari masalah bangsa dan solusinya beliau (Ketua MK-red) mundur, tidak juga. Karena tidak ada keharusan. Saran kita, sebaiknya para guru besar fokus mengurus kualitas pendidikan kita sehingga mampu bersaing dengan universitas dan mahasiswa di luar negeri. Ketimbang memprotes dan memainkan politik praktis bagi kepentingan individu dan kelompok dari kasus itu,” harap Pormes.
Pihaknya kata mahasiswa FISIP Unpatti itu, mengutuk dengan keras pihak-pihak yang ingin menghancurkan nilai-nilai demokrasi Indonesia dengan membawa kepentingan-kepentingan kelompok dan etnis tertentu. (MR-05)
