Apel 3 Pilar Kamtibmas & Pencanangan Zona Integritas WBK-WBBM

AMBON,MRNews.com,- Pelaksanaan Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Maluku pada 27 Juni 2018 khususnya di Kota Ambon telah berlangsung dengan aman dan damai.

Karenanya, sebagai bentuk terus menggiatkan konsolidasi dan menjaga keamanan daerah, tiga (3) pilar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yakni pemerintah kota, Polri dan TNI melaksanakan apel bersama yang dipimpin oleh Kapolres Pulau Ambon dan PP.Lease, AKBP Sutrisno Hady Santoso, di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Jumat (6/7/2018).

Apel dihadiri Sekretaris Kota Ambon, A.G.Latuheru, Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1504/Ambon, Letkol Fendry Navyanto Raminta, sejumlah Perwira dari unsur Kodim 1504, Polres Pulau Ambon & PP.Lease, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon dan pejabat pemerintah lainnya, serta para anggota Babinsa, Babinkamtibmas, Polantas, Reskrim.

Kapolres dalam arahannya, memberikan apresiasi kepada semua unsur yang terlibat dalam pengamanan selama Pilkada Maluku berlangsung, sehingga proses Pilkada Maluku dapat berjalan dengan aman dan lancar. Tinggal menuju tahapan terakhir di KPU.

“Perbedaan pilihan pada proses Pilkada beberapa waktu yang lalu, tidak menjadi penghalang ataupun penghancur hubungan kekerabatan yang sudah terjalin. Masyarakat harus tetap bersatu dan bersama kami untuk terus menjaga agar daerah Maluku khususnya Kota Ambon tetap dalam keadaan aman dan damai,” tukas Kapolres.

Kapolres juga menghimbau agar tiga pilar Kamtibmas senantiasa menjaga situasi yang kondusif di lingkungan masing-masing, guna mewujudkan situasi Kota Ambon yang aman. Mengingat tiga pilar Kamtibmas memiliki peranan penting dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Pada kesempatan apel bersama itu, Polres Pulau Ambon dan PP.Lease menggelar Pencanangan Zona Integritas, sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (MR-02)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *