Pemkot Sampaikan Usulan Formasi CPNS 2019 ke MenPAN-RB

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah kota (Pemkot) Ambon minggu lalu telah menyampaikan usulan kebutuhan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin. Pasalnya sesuai ketentuan, proses usulan kebutuhan pegawai paling lambat disampaikan pada minggu kedua bulan Juni 2019, dan apabila terdapat K/L/Pemda yang belum menyampaikan, maka dinyatakan K/L/Pemda tersebut tidak melaksanakan pengadaan ASN tahun 2019.

Penyampaian tersebut berdasarkan surat yang telah diterima Pemkot dari MenPAN-RB terkait pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Yang mana salah satu penjelasannya tentang alokasi formasi bahwa dalam pengadaan ASN nantinya terdiri dari 70 persen diperuntukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan 30 persen sisa formasi umum murni.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Ambon, Benny Selanno, usai hal tersebut dilakukan ke MenPAN-RB maka selanjutnya adalah menunggu penetapan keputusan dari MenPAN-RB berkaitan dengan pengadaan formasi CPNS tahun 2019.

“Formasi CPNS tahun 2019, Pemkot telah menyampaikan ke MenPAN-RB. Dan kita tunggu penetapan selanjutnya untuk pengadaan formasi CPNS tahun 2019. Dimana sesuai surat MenPAN-RB tersebut sudah ditentukan untuk alokasi-alokasi formasi terdiri dari 70 persen untuk P3K, dan 30 persen formasi murni,” tukas Selanno kepada awak media di Balaikota Ambon, Selasa (26/6/19).

Terhadap hal tersebut, artinya kata Selanno, kalau misalnya kota Ambon mendapat 100 jatah untuk 2019, itu berarti 70 pengangkatan dari tenaga P3K dan 30 persen formasi umum. Maka demikian juga dibarengi kekuatan anggaran terutama pembiayan P3K karena gajinya akan dibayarkan dari APBD, sedangakn formasi murni dibiayai APBN. “Karena itu atas petunjuk pak Walikota sudah sampaikan ke MenPAN-RB,. Harapannya, semoga MenPAN-RB bisa merestui usulan kita demi peningkatan pelayanan dan pembangunan kota Ambon kedepan,” tukasnya.

Kebutuhan CPNS Kota Ambon diakuinya, sementara masih untuk kebutuhan-kebutuhan teknis. Oleh karena itu secara menyeluruh Pemkot telah meminta paling tidak di tahun 2019 ini untuk mengurangi honorer K2 dan kemungkinan akan tambah di teknis seperti dokter dan juga guru.

Sebagaimana diketahui, Kementerian PAN-RB telah menerbitkan surat tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Dalam surat Menteri PAN-RB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tersebut, dijelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan formasi ASN untuk tahun ini. Dimana usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.

Dalam menyampaikan usulan kebutuhan, untuk pemerintah daerah berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan memperhatikan jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019, rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah, serta melampirkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latihan dasar (latsar) bagi CPNS. Proses usulan kebutuhan pegawai paling lambat disampaikan pada minggu kedua bulan Juni 2019, dan apabila terdapat K/L/Pemda yang belum menyampaikan, maka dinyatakan K/L/Pemda tersebut tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun 2019.

Untuk alokasi pegawai, pemerintah daerah mendapat 30 persen CPNS dan 70 persen PPPK diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus-menerus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pengadaan ASN diutamakan bagi satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru. (MR-02)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *