by

Kundapil 2 Hari di Maluku, HL Jumpai Warga Ambon

-Maluku-95 views

AMBON,MRNews.com,- Dalam kunjungan ke daerah pemilihan (Kundapil) selama dua hari di Maluku, Anggota DPR/MPR RI Hendrik Lewerissa bertemu sejumlah warga Kota Ambon di Karang Panjang, Minggu (23/8/20) sore. Pertemuan tersebut dilakukan untuk melaksanakan program MPR RI yaitu dengar pendapat masyarakat (DPM).

Pada kesempatan itu, sebagai anggota DPR/MPR RI dapil Maluku, Lewerissa yang akrab disapa HL memandang perlu untuk turun ke bawah dan berbicara langsung dengan masyarakat serta harus mendengar suara mereka.

“Apa yang mau diperjuangkan seorang wakil rakyat jika yang menjadi kebutuhan dan aspirasi rakyat tidak diketahuinya?. Salah satu isi sumpah jabatan sebagai anggota DPR/MPR RI adalah memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya. Ini sumpah, bukan hal biasa,” ujar HL didepan warga.

Karena itu HL senantiasa berusaha untuk melaksanakan komitmen politiknya yaitu berjuang dijalur politik demi kepentingan rakyat dan daerah Maluku.

Tatap muka dan dialog dengan warga tersebut berlangsung dalam suasana hangat serta komunikatif. Banyak warga menyampaikan kesulitan-kesulitan hidup yang dihadapi akibat pandemi Covid-19.

Merespons aspirasi warga, HL mengaku kondisi sulit juga dialami banyak orang diberbagai tempat dimuka bumi ini. Karena itu, tetap kuat untuk menghadapinya dengan meningkatkan semangat tolong menolong dan gotong royong diantara masyarakat dilingkungan masing masing.

“Pemerintah melalui berbagai program bantuan sosial berupaya untuk meringankan beban derita yang dihadapi rakyat, tetapi kemampuan pemerintah terbatas. Maka semangat gotong royong, Masohi, hiti hiti hala hala wujud nyata kearifan lokal yang diperlukan untuk hadapi situasi sulit ini,” ajak politisi Gerindra.

Rakyat Maluku kata HL, harus bersyukur karena mendiami daerah yang dianugerahi Tuhan berlimpah sumber daya alam. Tanah subur dan laut yang kaya dengan sumber daya perikanan jika dikelolah dengan baik maka sesulit apapun situasinya orang di Maluku masih bisa memenuhi kebutuhan pangannya.

Pandemi Covid-19 ini lanjutnya, memberi pelajaran berharga bagi semua anak bangsa untuk bisa hidup mandiri dan tidak tergantung kepada bahan pangan import. Pangan lokal seperti sagu, jagung, ubi ubian harus didorong menjadi konsumsi masyarakat lokal di Maluku.

“Tidak boleh tergantung kepada pangan import seperti beras. Sebab jika suatu saat rantai suplainya terganggu karena bencana alam atau bencana non alam seperti pandemi Covid-19 ini maka rakyatlah yang akan menderita,” harap HL.

Sementara itu, kawasan hutan sagu di Pulau Seram dan Buru menurut HL, jangan dikonversi menjadi kawasan perkebunan karena kalau terjadi bencana, rakyat tidak mungkin makan sawit, atau karet kan?. Karena itu deforestasi hutan sagu harus dihentikan terutama di Pulau Seram dan Buru.

“Cukup sudah. Apakah itu untuk areal transmigrasi atau perkebunan, stop. Jika pemerintah memiliki visi dan empati untuk kepentingan anak cucu rakyat Maluku kedepan maka ijin-ijin baru untuk pemanfaatan sumber daya hutan atau HPH atau ijin perkebunan besar bagi perusahan/korporasi besar harus moratorium, tidak boleh diberikan lagi,” tegasnya.

Seram dan Buru bukan pulau besar seperti Kalimantan dan Papua. Penekanan itu diakui HL bukan berarti dirinya anti investasi, malah sebaliknya pro investasi, tetapi investasi yang didorong adalah investasi yang etis dan bertanggungjawab.

“Investasi yang memberi nilai tambah yaitu dengan menyerap tenaga kerja lokal, memberikan transfer pengetahuan dan teknologi, membantu pembangunan masyarakat sekitar dan bertanggungjawab menjaga kelestatian lingkungan, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial,” imbuh HL lagi.

“Kalau hanya datang ke Maluku untuk menyedot kekayaan Maluku dan menimbulkan kehancuran lingkungan serta tidak memberi nilai tambah untuk Maluku, maka lebih baik pergi dari Maluku, silahkan tanam modal anda didaerah lain,” sambungnya.

Didepan warga juga, HL menyampaikan akan membantu pembangunan infrastruktur lingkungan seperti jalan setapak, sumur bor untuk air bersih, membantu renovasi atau pembangunan sarana dan prasarana peribadatan untuk umat Muslim maupun Kristen melalui kerjasama yang sah dengan berbagai pihak. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed