ANBON,MRnews.com -Seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku, telah sepakat untuk memerangi berita hoax atau bohong. kesepakatan ini tertuang dalam kesepakatan bersama yang dilakukan antara pimpinan KemenkumHam Maluku dan seluruh jajarannya. yang digelar di Pasicif Hotel -Ambon (20/03).
Kepala Kemenkumham Maluku, Priyadi kepada wartawan di Ambon usai kegiatan tersebut menyatakan,Pihaknya memastikan pelayanan di bidang keimigrasian, pengaduan, maupun hal lainnya yang berkaitan dengan KemenkumHam harus berjalan secara baik. komitmen yang dibangun ini tidak hanya pada layanan imigrasi saja, tetapi seluruh lingkup Kementerian Hukum dan HAM di daerah ini.
Dijelaskan, seluruh jajaran kementerian Hukum dan HAM Maluku diperintahkan untuk memberikan informasi yang benar yang sesuai dengan fakta yang terjadi bukan atas opini semata.
“Jangan main-main dengan informasi yang tidak benar, yang belum falid,harus cek dan ricek terlebih dahulu agar tidak salah dalam menyampaikan informasi terutama kepada khalayak ramai,” ucapnya.
Priyadi menambahkan,dunia ada dalam genggaman kita, melalui Handphone yang kita miliki, karena itu seluruh jajaran dininta agar dapat menggunakan Hp dengan lebih bijaksana lagi, agar tidak menimbulkan hal-hal negatif yang terjadi.
Diharapkan, seluruh jajaran KemenkumHam Maluku dapat menjadi garda terdepan dalam aksi perang terhadap berita hoax. (MR-06)
