by

Demokrat Usul Halimun Ganti Wellem

AMBON,MRNews.- Nasib Wellem Wattimena di DPRD Maluku akhirnya kandas setelah DPP Partai Demokrat mengusulkan Halimun Saulatu sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 .

Pengusulan Partai Demokrat tertuang sesuai surat keputusan nomor 35/SK/DPP.PD/V tahun 2021tentang pergantian antar waktu dari Wellem Z Wattimena kepada Halimun Saulatu.

” Kami sudah menerima surat dari DPP Partai Demokrat dengan surat keputusan nomor 35/SK/DPP.PD/V tahun 2021 tentang pergantian antar waktu dari Wellem Z Wattimena kepada Halimun Saulatu” ujar Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena di ruang kerjanya, Jumad (28/5).

Ditegaskan Wattimena, dewan akan memproses surat DPP Partai Demokrat dengan menyurati pihak KPUD Maluku untuk melakukan verifikasi data terkait pemenang suara kedua terbanyak pada pemilihan legislatif lalu.

Setelah mendapatkan balasan surat dari KPUD Maluku maka dewan akan menyurati Menteri Dalam.Negeri melalui gubernur Maluku untuk ditindaklanjuti.

” Rencananya, hari Senin kami akan menyurati pihak KPUD Maluku untuk melakukan verifikasi data . Hal ini perlu kami lalukan juga di bagian persidangan terkait kelengkapan administrasi” demikian Wattimena. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed