by

Pergantian PAW WW di DPRD Masih Berproses

AMBON,MRNews.com.- Pergantian anggota DPRD Maluku antar waktu sisa masa jabatan periode 2019-2024 dari Partai Demokrat, Wellem Wattimena kepada Halimun Saulatu masih berproses.

Hal ini diakui Sekwan DPRD Maluku, Bodewin Wattimena. Dijelaskan, dari sekretariatan DPRD Maluku telah menyurat ke KPU setelah pihak partai melengkapi berkas sesuai ketentuan .

“Kita masih menunggu surat balasan KPU . Proses sesuai pengusulan Partai Demokrat dengan keputusan nomor 35/SK/DPP.PD/V tahun 2021tentang pergantian antar waktu dari Wellem Z Wattimena kepada Halimun Saulatu” ujar Wattimena, Senin (7/6).

Ditegaskan Wattimena, setelah mendapat balasan dari KPU maka DPRD selanjutnya akan menyurati Menteri Dalam.Negeri melalui gubernur Maluku untuk ditindaklanjuti.

” Kita tunggu balasan dari KPU kemudian kita akan menyurati Menteri Dalam Negeri melalui gubernur Maluku untuk ditindaklanjuti.. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed