by

Uji Publik, Ranperda Ambon Kota Kreatif Masuki Finishing

-Kota Ambon-21 views

AMBON,MRNews.com,- Rancangan peraturan daerah (Ranperda) kota Ambon tentang Ambon kota kreatif berbasis musik telah disesi uji publik, Rabu (8/5/19) untuk menjaring aspirasi, masukan, saran dari stakeholder terkait guna pembobotan Ranperda tersebut. Artinya, Ranperda yang dibahas oleh panitia khusus (Pansus) I DPRD kota Ambon ini telah masuki tahap finishing untuk ditetapkan pada waktunya.

Ketua Pansus, Chris Latumahina menyatakan, ada harapan besar dari peserta uji publik yang memberi sumbang saran, masukan agar secepatnya Ranperda ini ditetapkan. Karena Ambon mau dijadikan kota kreatif berbasis musik dunia dan salah satu prasyarat utama adalah regulasi, sehingga Pansus akan dorong secepat mungkin. Tetapi memang, didalam amanat Ranperda itu bahwa setelahnya, Pemkot dan AMO akan membicarakan grand desain dan ada proses yang akan dilalui.

“Ketika Ranperda tuntas, banyak hal harus disiapkan. Misalnya mendorong seluruh para pemusik berkreasi, membangun kapasitas diri dan aktivitas bermusik serta infrastruktur oleh pemerintah. Pemerintah kota (Pemkot) butuh regulasi ini untuk bisa bekerja menyiapkan infrastruktur yang masih kurang. Setelah Ranperda ditetapkan di paripurna internal, akan diserahkan kembali ke Pemkot menjadi lembaran negara,” tukasnya di Gedung DPRD.

Sementara, Direktur Ambon Music Office (AMO), Ronny Loppies mengaku, paling penting dari kota kreatif berbasis musik adalah membangun ekosistem bermusik, termasuk juga Ranperda ini, sebagai salah satu bukti mendukung aktivitas ekosistem bermusik di kota Ambon. Faktanya nanti bila lolos tahun ini maka penetapan Ambon kota kreatif berbasis musik pada November 2019. Tapi kalau belum, harus mengusulkan dua tahun lagi. Belajar dari Bandung tiga kali usulkan ke UNESCO, Pekalongan dua kali, Phuket kota Gastronomi empat kali.

“Ekosistem dan aktivitas bermusik yang kita dorong, membangun jaringan dengan kota-kota lain, berbagai institusi dalam dan luar negeri, itu yang sebenarnya didorong. Saya kira lebih cepat lebih baik, jika Ranperda ini ditetapkan dalam masa sidang ini. Berhubung penerimaan Dosiar batas 30 Juni. Sehingga kalau kita bisa kirim lebih awal lebih bagus. Ranperda ini detail dengan Perwali yang menjustifikasi royalti musisi dan lainnya. Perda ini juga menjadi payung, regulasi yang kuat. Sebab jadi kota musik dunia, tidak harus banyak regulasi. Tiap kota dengan karakter sendiri. Kearifan lokal dan ciri khas yang harus kita tonjolkan,” tandasnya.

Sedangkan keberadaan Ranperda kota kreatif berbasis musik ini, menurut musisi Reggae, Dalenz Utra dilihat dari isi Ranperda sangat membantu musisi-musisi kedepannya karena diatur secara profesional dan tentu sangat mendukung adanya Ranperda ini. Tinggal bagaimana implementasi di lapangan pada waktunya oleh pemerintah sesuai rancangan di Perda ini.

“Semua isi Ranperda ini sudah bagus. Sudah ada penjelasan musik sebagai ekonomi kreatif juga untuk sama-sama membangun kota kreatif berbasis musik kota Ambon. Tergantung implementasi melihat kebutuhan musisi di lapangan, secara ekonomi sesuai atau tidak. Tiga bulan kedepan sesuai apa yang menjadi isi Ranperda. Harapannya Ranperda ini memastikan musisi dijamin hidupnya dan dihargai profesional,” harap Vocalis Amboina Bananas itu. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed