by

Dugaan Penyalahgunaan DD di Negeri Lama, DPRD Dukung Warga

-Kota Ambon-888 views

AMBON,MRNews.com,- Seluruh pimpinan dan anggota komisi I DPRD kota Ambon mendukung langkah warga Negeri Lama, Kecamatan Baguala untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) tahun 2018/2019 kepada pihak-pihak terkait, termasuk untuk Inspektorat sehingga bisa dilakukan investigasi mendalam bagi pemerintah desa setempat termasuk pihak berwajiba. Sekaligus menyampaikan data dan informasi agar jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Komisi I DPRD Zeth Pormes katakan, empat kesimpulan rapat bersama DP3MD, Inspektorat, bagian pemerintahan, camat Baguala, penjabat kepala desa dan BPD serta warga Negeri Lama yakni pertama, komisi merekomendasikan mendukung langkah masyarakat untuk melaporkan adanya temuan dugaan penyalahgunaan DD kepada Inspektorat kota Ambon. Sebab Inspektorat pun sudah siap melakukan investigasi ketika adanya laporan.

Kedua, laporan tersebut juga harus ada tembusannya kepada komisi I DPRD. Ketiga, DPRD meminta semua pihak di Negeri Lama untuk colling down, menahan diri. Karenanya kantor desa tidak lagi dipalang supaya proses-proses pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik.

Keempat, komisi akan mengawal seluruh proses ini sampai dengan selesai nanti. Dimana Sabtu nanti direncanakan ada rapat antara BPD, pemerintah desa dan masyarakat.

“Jadi kita mendukung, mendorong itu sekaligus kalau mereka mau melakukan langkah-langkah investigasi atau laporan-laporan mereka ke pihak-pihak terkait, kita beri dukungan. Intinya kita ingin menegakkan kebenaran dan keadilan. Sebab ini uang DD diperuntukan untuk rakyat, maka harus kembali ke rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat lewat pembangunan fisik maupun pemberdayaan. Komisi akan tetap berada di belakang masyarakat untuk itu,” tegas Pormes usai rapat di Baileo DPRD Belakang Soya, Senin (2/12/19).

Dalam rapat yang itu diakuinya, tidak untuk membuktikan ada tidaknya penyalahgunaan DD, sebab itu bukan domain DPRD. Tapi domain lembaga peradilan yang akan membuktikan ada pelanggaran hukum atau tidak. DPRD hanya bertindak sebagai fasilitator dan mediator. Karennya, tepatnya mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai aturannya sehingga jelas. Pemerintah desa pun harus terbuka, transparan terhadap penggunaan DD sebab itu yang sebenarnya diinginkan warga.

“Namun dari laporan masyarakat, patut diduga bahwa memang ada penyalahgunaan DD. Tapi yang nanti membuktikan itu adalah lembaga peradilan. Sebagai ketua komisi, saya juga menduga ada. Kalau melihat dari fakta laporan-laporan warga. Tapi bukan domain kita. Itu nanti di Inspektorat dan penyelidikan oleh lembaga peradilan. Kami tidak mau justifikasi terlalu jauh, hanya dugaan saja. Nanti proses investigasi dan pembuktian oleh lembaga peradilan yang melakukan jika jalur itu ditempuh warga,” ingatnya.

Sebelumnya diketahui, warga melakukan aksi protes atas kebijakan pemerintah desa Negeri Lama yang diduga menyalahgunakan DD bahkan DD digunakan tidak sesuai peruntukannya. Akibatnya kantor desa dipalang dan dicoret-coret. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed