by

DPRD Dukung Rencana Perluasan TPSA Toisapu

AMBON,MRNews.com,- Komisi III DPRD kota Ambon mendukung rencana perluasan lahan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Dusun Toisapu, Desa Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) yang diajukan atau diusulkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) pada tahun 2020 mendatang. Selain kebutuhan kota tapi juga sampah yang masuk tiap hari sangat banyak.

Dukungan terhadap rencana itu dinilai ketua komisi III DPRD kota Ambon Johny Wattimena perlu diberikan karena sangat penting. Sebab sampah tiap harinya pasti banyak lebih dari 150 ton per hari dan itu berarti terjadi penumpukan. Tentu jadi masalah bila lahan terbatas, tidak sebanding dengan banyaknya sampah yang datang di TPSA. Apalagi rencana jangka panjang kedepan, Ambon bebas sampah plastik tahun 2025.

“Penting, bagaimana seng (tidak) penting. Kira-kira katong (kita) mau buang sampah terakhir dimana?. Itu ada dalam usulan atau rencana kerja dinas yang disampaikan ke komisi. Malah bagus,” ujar Wattimena kepada media ini di Baileo Rakyat Belakang Soya, Sabtu (16/11/19).

Hanya memang menurut politisi Gerindra, usulan itu masih akan dibawa ke badan anggaran (Banggar) untuk diselesaikan. Karena tentu berkaitan alokasi anggaran. “Jadi perhatian komisi. Karena itu usulan pembahasan bersama dinas dengan komisi. Terlepas dari persoalan-persoalan yang dihadapi soal masalah tanah dan sebagainya antar keluarga pemilik lahan di Toisapu, tapi memang TPSA sampah penting. Kita dukung, itu penting,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, masalah sampah sudah menjadi perhatian dunia. Permasalahan ini terus bergelut di kehidupan sehari-hari termasuk di Kota Ambon. Dimana sampah yang terdata oleh Instalasi Pembuangan Sampah Terpadu (IPTS) di Toisapu sebanyak 162,5 Ton per hari. Jumlah itu jelas sangat banyak. Masyarakat patut sadar akan masalah sampah secara serius.

Terpisah, kepala DLHP kota Ambon Lucia Izaak mengaku, perluasan TPSA di Toisapu di tahun 2020 adalah kebutuhan, sebab ini punya warga kota. Karenanya, rencana perluasan telah dirancang masuk di APBD 2020 tapi nantinya bertahap. Sebab masih dalam pembahasan antara pemerintah dan DPRD, terutama soal alokasi anggaran. Sehingga bisa berubah dari usulan, naik atau turun. Karena pastinya lalui berbagai pertimbangan.

“Kalau sampah menggunung dan lahan sudah penuh, otomatis harus diperluas. Itu suatu kebutuhan. Kalau tidak, sampahnya mau taruh dimana. Kita sudah usulkan ke komisi untuk itu. Tidak ada pembangunan TPSA lain, tetap disitu dan perluasan saja. Tergantung nanti dalam pembahasan bersama pemerintah dan DPRD soal anggarannya. Bisa jadi disetujui, naik atau turun, tergantung sebab masih usulan. Intinya ada. Nanti diketahui saat penetapan,” kuncinya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed