by

Fraksi Hanura Bantah Tolak LKPJ Gubernur

AMBON,MRNews.com.-. Ketua Fraksi Partai Hanura Hengky Pelatta mengakui jika fraksi Hanura bukan menolak LKPJ Gubernur Maluku tahun 2020 namun fraksi mengembalikan dokumen LKPJ Gubernur untuk diperbaiki.

“Tidak benar fraksi Hanura menolak LKPJ Gubernur Maluku. Fraksi mengembalikan dokumen kepada pemerintah daerah Provinsi Maluku untuk diperbaiki karena ada beberapa hal yang perlu ditambahkan,” tegas Pelatta kepada media di kantor DPRD Maluku, Rabu (5/5).

Menurutnya, fraksi perlu pemenuhan untuk menambahkan kekurangan yang ada pada dokumen LKPJ Gubernur tahun 2020.

“Sebagai anggota Pansus LKPJ Gubernur Maluku tahun 2020 maka saya nilai pemberitaan yang menyebutkan DPRD Maluku menolak LKPJ Gubernur itu tidak benar,” sesalnya.

Ditegaskan jika, dalam pembahasan Pansus ada beberapa item yang perlu ditambahkan sehingga dokumen LKPJ Gubernur tahun 2020 dikembalikan untuk ditambahkan agar bisa dilanjutkan pembahasan oleh Pansus .

Perbaikan mesti dilakukan menurut Pelatta agar sesuai Permendagri Nomor 18 tahun 2020. Karena itu, perlu diluruskan bahwa Pansus tidak menolak LKPJ Gubernur Maluku namun dikembalikan untuk dilengkapi .

“Perbaikan perlu dilakukan agar sesuai Permendagri nomor 18 tahun 2020. Setelah ditambahkan atau diperbaiki dokumen LKPJ kemudian Pansus akan kembali membahas untuk mengeluarkan rekomendasi,” demikian Pelatta (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed