by

Segera Survey Potensi Parkir & Revisi Kontrak Pihak Ketiga

AMBON,MRNews.com,- DPRD Kota Ambon meminta dinas perhubungan (Dishub) melakukan survey potensi parkir di kota Ambon sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah ditargetkan tahun 2021.

Selain itu juga agar merevisi kontrak dengan pihak ketiga yang mengelola jasa parkir pasca perubahan tarif parkir baru oleh Walikota Ambon. Penegasan itu diutarakan saat rapat dengar pendapat (RDP) komisi III DPRD dengan Kadishub dan jajaran.

Koordinator komisi III Rustam Latupono katakan, rapat dengan Dishub terkait perubahan tarif parkir baru yang sudah direvisi dengan melahirkan peraturan Walikota nomor 16 tahun 2021. Dimana konsekuensi perubahan tarif parkir pasti ada peningkatan PAD.

“Kita minta Dishub kalau bisa revisi kontrak dengan pihak ketiga agar kenaikan tarif parkir baru bisa berdampak untuk penambahan PAD khususnya dari sisi retribusi parkir. Dan paling penting sebenarnya Dishub harus buat survey potensi parkir,” tukas Rustam kepada media ini di DPRD, Rabu (19/5).

Pihaknya kata Rustam, mendorong survey potensi parkir harus dimasukan dalam program kegiatan prioritas Dishub tahun ini. Sehingga bisa jadi acuan untuk merancang retribusi parkir ditahun depan.

Pasalnya dengan survey, bisa diketahui secara keseluruhan berapa potensi parkir diwilayah-wilayah strategis yang bisa menyumbangkan PAD dari sisi jasa parkir, demikian pula wilayah diluar itu.

“Selama ini yang diisi kontrak bersama pihak ketiga itu ada sekitar Rp 4 miliar lebih untuk sumbangsih ke kota. Dengan dibuatnya survey potensi parkir, pasti bisa naik lebih dari itu agar lebih terukur dan tidak meraba-raba,” tandasnya.

Sebab menurutnya, jika berharap banyak dari dana transfer pemerintah pusat tentu susah. Sehingga potensi-potensi yang ada harus digali, salah satunya jasa parkir. Karena target PAD tahun ini dari jasa tarif parkir sebesar Rp 5 Miliar lebih.

Maka perlu survey yang bisa jadi acuan mengukur pendapatan daerah dari sisi retribusi parkir. Meski sudah ada lima (5) jalur atau zona strategis oleh pemerintah kota (Pemkot).

“Selama ini tidak dibuat. Kalau survey kan kita sudah bisa tahu. Berapa disumbangkan per hari, per bulan, tahun pada lima zona strategis. Kemudian wilayah lain diluar itu. Walau tarif parkir naik tapi kita tidak tahu potensi parkir ada dimana?,” urai politisi Gerindra.

Ditambahkan, DPRD juga sudah mendorong ke dinas agar lebih maksimal mengontrol parkir terutama dilima zona strategis yang ditentukan, meski sudah ada pihak ketiga selaku pengelola. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed