by

Pemkot Ambon Serahkan 5 Ranperda ke DPRD

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah kota (Pemkot) Ambon menyerahkan lima (5) buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD kota Ambon untuk dibahas pada masa sidang II tahun sidang 2021.

Penyerahan Ranperda dilakukan Walikota Ambon Richard Louhenapessy secara virtual yang diterima Wakil Ketua DPRD Gerald Mailoa dalam rapat paripurna DPRD tutup buka masa sidang sekaligus penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD terkait LKPJ Walikota tahun 2020, Selasa (4/5).

Lima Ranperda tersebut diantaranya tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil, pemberian insentif dan kemudahan investasi di kota Ambon, penyelenggaraan ketenagakerjaan, adaptasi kebiasaan baru dan tentang kemajuan kebudayaan Kota Ambon.

Selain kelima Ranperda usulan Pemkot itu, ada pula empat (4) Ranperda inisiatif DPRD yang ditetapkan dan akan dibahas pada panitia khusus (Pansus) yakni Ranperda tentang BUMDes/Negeri, pengelolaan keuangan desa, gelar kehormatan dan penataan toko swalayan di kota Ambon.

Pada kesempatan itu, DPRD melalui Pansus LKPJ juga menyerahkan 36 butir rekomendasi hasil rumusan tiap Pansus berbasis komisi terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon tahun 2020.

Usai proses itu, Walikota mengaku, 36 rekomendasi DPRD yang dihasilkan terkait LKPJ menjadi catatan, saran dan masukan bagi pemerintah daerah dalam penataan pemerintahan dan perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat ditahun ini dan diwaktu mendatang.

“Sebagai mitra kerja tentu kita memandang positif rekomendasi DPRD untuk memperbaiki pemerintahan dan pelayanan publik dikota ini. Kami juga harapkan 5 Ranperda yang sudah kami sampaikan serta 4 Ranperda inisiatif DPRD bisa dibahas dan dituntaskan sehingga berdampak bagi masyarakat dikota Ambon,” ungkap orang nomor satu dikota ini.

Senada, wakil ketua DPRD Gerald Mailoa berharap, pasca ini, akan dibentuk Pansus berbasis komisi untuk membahas sembilan (9) Ranperda. Dengan demikian, waktu yang ada mesti dimaksimalkan meski ditengah Pandemi COVID-19 sehingga bisa ditetapkan nanti sesuai target. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed