AMBON,MRNews.Com.- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku secara terang benderang membuka nama calon DPRD Provinsi Maluku yang positif menggunakan Narkoba.
Informasi kebenaran penggunaan narkotika yang dipakai oleh dua oknum Calon anggota DPRD Provinsi Maluku tersebut,dibuktikan melalui hasil test urine yang dilakukan oleh Pihak BNNP Provinsi Maluku.
Pengusutan dua oknum anggota DPRD Provinsi Maluku yang positif menggunakan narkoba tersebut, sempat membuat Polemik di kalangan Internal BNNP Maluku yang tengah dalam proses penyelidikan penggunaan narkotika oleh dua oknum Calon Wakil Rakyat tersebut.
“Jadi untuk mengungkapkan penggunaan narkoba yang melibatkan dua anggota DPRD Provinsi Maluku tersebut,saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh BNNP Maluku. Tapi ada kalangan internal BNNP Maluku inisial K.J sendiri merupakan pegawai BNNP yang telah dikeluarkan dari BNNP Maluku, sehingga sebagai pelampiasan dendamnya, dirinya telah membocorkan informasi ini. Sehingga semua ini masih dalam proses penyelidikan dalam pengawasan dan control saya,”ungkap Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. Drs Rusno Prihardiro, yang ditemui wartawan Kantor BNNP Maluku, Senin (30/7).
Dirinya mengatakan,Hingga saat ini BNNP Maluku, tidak hanya melakukan proses penyelidikan terhadap penggunaan narkotika yang dipakai oleh dua oknum Calon DPRD Provinsi Maluku,namun masih ada beberapa kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika Provinsi Maluku yang masih didalami oleh BNNP Maluku.
“Untuk dua Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku, yang hasil test urine positif pakai narkoba, berinisial S.A. Selaku pimpinan saya sudah perintahkan anggota BNNP Maluku untuk melakukan penangkapan kepada S.A. Terkait dengan keterlibatan Pegawai BNNP Maluku yang diduga terima uang suap hasil test urine kedua Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku pasti akan diselidiki dan bila kedepatan memang benar ada, pasti akan ditindak tegas,”tutur dia.
Diungkapkannya, untuk proses pemeriksaan test urine kedua Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku, diperiksa secara terpisah.
“Untuk calon anggota DPRD Provinsi Maluku yang melakukan test urine di BNNP Maluku berinisial F.C, yang juga merupakan mantan nara pidana narkoba yang pernah ditahan BNNP Maluku.Sementara yang satunya inisial A.S. yang diperiksa pihak KPU Maluku lalu diserahkan ke BNNP Maluku,”pungkasnya.(MR-03).
