by

Cegah Balap Liar, Empat Motor Knalpot Racing Diamankan

AMBON,MRNews.com,- Untuk mencegah aksi balap liar dengan knalpot racing saat perayaan Natal 25 Desember dan Tahun Baru 1 Januari 2021, personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maluku Tengah, melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang memakai knalpot tersebut.

Sedikitnya empat kendaraan roda dua berknalpot racing diamankan Satlantas Polres Malteng dan dikandangkan di Mapolres Malteng.

“Kegiatan penertiban knalpot racing yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Malteng Iptu. L.D Tamaela, sebagai langkah pencegahan kepada masyarakat guna antisipasi balap liar saat Natal dan malam pergantian Tahun,” kata Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi lewat rilisnya ynf yang diterima media ini, Minggu (20/12).

Menurut Kapolres, knalpot racing perlu ditertibkan karena mengganggu kenyamanan pengendara lain maupun warga. Sebab bunyi dari knalpot tersebut sangat besar.

“Untuk menjaga kenyamanan warga saat Natal dan malam pergantian Tahun, kami akan melakukan razia terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing. Razia kita lakukan secara intens,” jelas dia.

Mantan Kabag Binops Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku ini mengaku, dalam kegiatan tersebut telah diamankan empat (4) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.

“Motor tersebut langsung diamankan digudang barang bukti satlantas Polres Malteng,” tegas Umasugi.

Mantan Kasat Lantas Polres Malteng ini mengimbau, warga terutama para pengguna kendaraan terutama roda dua untuk selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara.

“Jadilah pelopor keselamatan untuk diri sendiri saat berkendaraan, sebab keluarga sementara menanti dirumah. Keselamatan harus diutamakan dan jangan menggunakan knalpot racing,” pesan Kapolres. (MR-02).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed