by

Pasca Putusan PTUN, Tianotak : Aktivitas Hanura Maluku Jalan Terus

AMBON,MRNews.com,- Wakil ketua bidang organisasi DPD Hanura Maluku, Bobby Tianotak mengungkapkan, aktivitas organisasi DPD Hanura Maluku dan DPC-DPC tetap berjalan terus sebagaimana mestinya dan tidak terpengaruh pasca adanya putusan sela PTUN. Hal ini pula sebagaimana perintah DPP agar fokus jalankan aktivitas kepartaian.

“Sebenarnya adanya putusan sela PTUN itu domain DPP sehingga DPD tidak ingin mengomentari lebih jauh. Karena sifatnya masih sela. Kalau DPD yang bermasalah, bisa kita bedah lebih jauh. Tetapi intinya, dari statement wakil ketua umum DPP Hanura, Gede Pasek Suardika jelas bahwa organisasi tetap jalan dan tidak terpengaruh,” tandas Tianotak kepada media ini di sekretariat DPD Hanura Maluku, Rabu (21/3).

Sebagaimana dikutip dari laman merdeka.com, putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin (19/3) mewajibkan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly menunda pelaksanaan SK Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitaliasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Hanura) masa bakti 2015-2020, pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) dan Hary Lontung Siregar. Selama pemeriksaan sampai putusan dalam perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap, kecuali ada putusan lain yang mencabutnya.

Putusan tersebut terjadi setelah sebelumnya Hanura kubu Daryatmo, mendaftarkan gugatan terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-01.AH.11.01 tentang tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitalisasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat, masa bakti 2015-2020. Kuasa hukum kubu Daryatmo mendaftarkan pada 22 Januari 2018 lalu, dengan nomor perkara 24/G/2018/PTUN.JKT.

“Hanya menunda, tidak mencabut SK. Artinya tetap ketumnya masih OSO, logikanya demikian. Meski beliau memang tidak mau Sekjen Syarifudin Sudding. Ini masih putusan sela,” tukas Tianotak.

Karena itu, DPD Hanura Maluku dan DPC katanya menunggu arahan dan keterangan resmi DPP. Namun, telah jelas bahwa proses kepartaian tetap berjalan di semua tingkatan.

“Setau saya dari informasi resmi di WA grup, DPP minta semua DPD dan DPC Hanura se-Indonesia tetap tenang menyikapi putusan itu dan aktivitas partai terus jalan. Karena nanti ada pernyataan resmi yang dikeluarkan DPP, Ketum OSO dan Sekjen pa Hary Lontung. Kita menunggu,” beber Tianotak.

Sementara dikutip dari laman PenaOne.com, Ketua DPP Hanura kubu OSO, Inas Nasrullah Zubir mengaku tidak ambil pusing dengan adanya keputusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tersebut soal menunda SK Menkumham yang dikeluarkan sebelumnya.

 

“Kita tetap jalan terus. Kan bukan pembatalan SK. Namun, hanya penundaan,” kata Inas, Selasa (20/3) pagi. (MR-05/Web)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed