by

Boboti Ranperda, Pansus DPRD Lakukan Study Banding

AMBON,MRNews.com.- Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan jika DPRD Maluku sementara bekerja cepat untuk menyelasaikan dua Ranperda yakni Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) Maluku Energi Abadi (MEA) dan Ranperda Penyertaan Modal Bagi Perseroda MEA.

Karena itu, guna memboboti dua Ranperda tersebut maka dua Panitia Khusus (Pansus) akan melakukan studi banding ke daerah yang punya pengalaman mengelola minyak dan gas bumi.

“Kegiatan studi banding dimaksud untuk memperkaya dua Ranperda yang sementara digodok oleh Pansus yang dibentuk DPRD Maluku. Study banding merupakan hal yang sangat penting” ujar Wattimury saat dihubungi, Sabtu (11/7).

Ditegaskan, Pansus perlu menggali dan belajar dari daerah yang mengelola gas dan bumi yang sudah memiliki BUMD yang sama dengan Maluku. Hal ini penting karena Maluku akan mengelola PI 10 persen.

“Ini anggaran yang tidak sedikit dan usaha jangka panjang. Kita memerlukan ruang dimana kita perlu berkomunikasi menanyakan pengalaman daerah lain yang mengelola PI 10 persen. Disadari bahwa, study banding dalam masa COVID-19 penuh resiko namun demi masa depan Maluku maka teman-teman mengambil keputusan untuk berangkat dengan melakukan prosedur kesehatan” urainya.

Selain itu, Pansus membutuhkan waktu untuk berbicara dengan SKK Migas, dan beberapa instansi lain semisal Komisi VII DPR RI, karena mereka memiliki pengalaman.

Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang dihubungi terpisah mengaku, dalam studi banding bersama Pansus DPRD, pihaknya mengutus tiga perwakilan yakni Asisten Setda Maluku bidang perekonomian, Kepala Biro Ekonomi dan Investasi serta Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Maluku.

“Tidak semua, hanya kita utus tiga perwakilan karena mereka yang erat kaitannya dengan dua Ranperda itu,” singkat Kasrul (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed