AMBON, MRNews.com.- Sekertaris DPRD Maluku Bodewin Wattimena mengatakan untuk memboboti Ranperda tentang penyelenggaraan haji di Provinsi Maluku mqkq Komisi IV sementara melakukan studi banding ke Asrama Haji Jakarta, bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku.
“Untuk diketahui asrama Haji akan ditetapkan sebagai Embarkasi Haji Antara, karena itu akan disiapkan Perda, sehingga perlu dilakukan studi banding atau kajian,” ujar Wattimena di DPRD Maluku, Kamis (11/2).
Ditambahkan, jika selain Komisi IV ada juga Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga sementara melakukan studi banding ke Jakarta.
“Dalam situasi Covid-19 dengan keterbatasan pergerakan di Jakarta tapi kami telah berkoordinasi dengan Bapemperda DKI Jakarta dan disepakati pertemuan hari ini” urai Wattimena.
Dijelaskannya, jika ada beberapa Ranperda sementara dibahas, termasuk didalamnya Bapemperda 2021.
Sementara untuk agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pengawasan sudah masuk didalam agenda masa persidangan kedua namun waktunya belum ditetapkan. (MR-01)
Comment