AMBON,MRNews.com.- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin meneguhkan dirinya sebagai green party yaitu partai yang peduli akan kelestarian lingkungan hidup dengan berbagai program inovatif, baik lewat forum-forum kajian, aksi lapangan hingga advokasi kebijakan.
Komitmen green party itu pula yang sedang dijalankan oleh DPW PKB Maluku, lewat advokasi kebijakan penangulangan pencemaran lingkungan. Hai itu disampaikan oleh Sekretaris DPW PKB Maluku Fahrudin Hayoto kepada wartawan di Ambon, Kamis (4/3/2021).
“PKB punya komitmen pada politik lingkungan hidup, khususnya kebijakan penanggulangan pencemaran lingkungan di Maluku. Di beberapa wilayah di maluku khususnya di daerah perkotaan dan pesisir telah terjadi pencemaaran serius. Yaitu limbah plastik yang membahayakan”, Kata Hayoto.
Ia menambahkan, pencemaran limbah plastik punya dampak langsung dengan mata rantai kehidupan ekonomi dan kasehatan. Limbah plastik yang mencemari laut seperti racun yang membuat ekosistem laut menjadi mati.
“Limbah plastik itu seperti racun yang akan merusak ekosistim laut. Semua yang hidup dilaut dari palangton, alga, karang, ikan, bahkan manusia (neyalan) akan mati. Jika ekosistim laut hancur maka hancur pula kehidupan para nelayan”, terang Hayoto.
Ia lantas menjelaskan dampak sistemik pencemaran limbah Plastik yang dapat berkontribusi pada tingginya angka kemiskinan di Maluku.
“Nelayan yang tadinya bisa tangkap ikan sekarang hanya tangkap sampah. Atau yang tadinya hanya buang kail di pesisir terpaksa harus mengeluarkan ongkos lebih untuk mencari ikan di lautan luas. Akhirnya kehidupan ekonomi nelayan tidak menentu. Operasional tangkap tinggi sedangkan hasil tangkapan berkurang” tandasnya.
Hayoto mengingatkan para kadernya untuk melakukan kebijakan politik lingkungan sebagai bentuk komitmen yang telah dirumuskan sebagai salah satu rekomendasi Muswil PKB Maluku tentang Pelarangan Plastik sekali Pakai di Maluku.
“Pada Muswil lalu, salah satu rekomendasi PKB adalah Pelarangan plastik sekali pakai di Maluku. Edukasi dan sosialisasi bahaya limbah plastik yang mencemari laut akan terus dijalankan,” tuturnya.
Selain itu politik kebijakan juga akan diperjuangkan lewat Fraksi DPRD PKB Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengusulkan Peraturan Daerah terkait pelarangan plastik sekali pakai disemua Kabupaten se-Maluku.
Tagal itu, dirinya meminta kepada Fraksi PKB DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota untuk segera mengusulkan Perda pelarangan plastik sekali pakai disemua Kab/Kota Se-Maluku .
“Kami minta Bupati/Walikota lebih serius mengatasi merebaknya sampah plastik dilaut kita dan harus menjadi perhatian serius terkait dengan pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik sekali pakai. Hanya satu solusinya yakni perlu dibuat Perda pelarangan plastik sekali pakai disemua kabupaten/kota,” kunci bang Dino. (MR-01)
Comment