AMBON,MRNews.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon memastikan tahun 2021 mendatang tetap meneruskan mekanisme jemput bola pelayanan e-KTP, kartu keluarga (KK) maupun akte kelahiran yang menjadi andalan ditahun ini.
Plt Kepala Disdukcapil Ambon Marcella Haurissa katakan, pola jemput bola dengan pegawai Disdukcapil turun ke desa/kelurahan lakukan pelayanan agar masyarakat mendapat KTP, KK maupun akte kelahiran yang berjalan selama 2020.
Hasilnya berbuah seperti yang diharapkan masyarakat maupun Disdukcapil.
“Pola itu agar warga kota Ambon yang sudah cukup umur dapat memiliki KTP sebelum masuki Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2022. Sisa beberapa desa saja. Mengingat 2020 akan berakhir, mungkin dilanjutkan di tahun 2021,” tandasnya kepada wartawan di Ambon, Senin (28/12).
Dengan pola ini juga, sebutnya, masyarakat tidak kesulitan lagi untuk datang ke kantor Disdukcapil membuat berkas-berkas tersebut. Sebab selain KTP, jemput bola juga akan dimanfaatkan untuk membuat akta kelahiran dan KK.
“Pola itu kita sudah lakukan mulai tahun ini. Kita datangi langsung desa/kelurahan. Sudah mulai dari Desa Laha, besok-besok ini akan dilanjutkan desa Waiheru dan desa Tawiri. Ditahun 2021 kita segera tuntaskan semua 50 desa/kelurahan,” jelas Haurissa.
Dirinya berharap ditahun 2021 semua pelayanan pembuatan akta kependudukan baik e-KTP, KK, akte kelahiran maupun kartu identitas anak (KIA) dapat berjalan lancar tanpa kekurangan satupun.
“Namun untuk pelayanan pada Disdukcapil yaitu KIA tidak masuk dalam pola jemput bola. Sebab itu kita akan berupaya mengatur waktu sebaik mungkin untuk menjalankan pola tersebut kedepan,” kunci Haurissa. (MR-02)
Comment