by

TUBAKAL: Dimensi Praksis Gereja sebagai Keluarga Allah

-Opini-285 views

(Dari Sidang ke-12 Klasis GPM Damer – 2)

Catatan: Sekretaris Umum MPH Sinode GPM Pendeta Elifas Tomix Maspaitella

AMBON,MRNews.com,- Konsep teologi Gereja sebagai Keluarga Allah yang mewarnai rumusan visi, tujuan, sasaran dan program indikatif dalam Pola Induk Pelayanan dan Rencana Induk Pengembangan Pelayanan (PIP-RIPP) GPM 2016-2025 harus dikatakan lahir dari pengalaman berteologi masyarakat atau orang Maluku dan Maluku Utara.

Manakala mereka telah terbiasa hidup sambil memelihara ikatan kekerabatan, kekeluargaan, baik secara ideologis (pela, gandong, saruma, kaiwai, ain ni ain) tapi juga praksis (badati, masohi, hamaren, ma’ano, sosoki).

Kebiasaan “batanggong” dalam banyak tradisi masyarakat adat di Maluku ada di setiap komunitas adat. Apa pun motivasinya, kebiasaan seperti itu bisa dilegislasi sebagai suatu tindakan berteologi (in doing theology), sebab dasar kepercayaan yang membentuknya adalah konsep kehidupan.

Keluarga Allah secara praksis merupakan suatu model relasi antarperson, antarkelompok, antarwarga yang juga trans-ekonomi, maksudnya termasuk di dalamnya relasi “memberi” berupa barang-barang kebutuhan hidup, atau kapital dalam wujud sumber daya alam, bahkan uang.

Secara teologis, keluarga Allah itu dibangun dalam prinsip saling membantu, saling menolong, saling menopang dan saling menanggung beban satu sama lainnya. Hubungan kesalingan (resiprositas) itu berlangsung secara egaliter, karena itu volume barang tidak menjadi keharusan atau ukuran status.

Jadi stratifikasi ekonomi tidak penting melainkan kehadiran dan kewajiban “batanggong” menjadi perilaku (habits) yang orisinil/natural.

Praktek itu tampak juga dalam beragam aktifitas gereja di Jemaat-jemaat GPM. Pemandangan itu sengaja saya dokumentasikan saat melihatnya di Jemaat GPM Bebar Timur, Klasis Damer (8-9/3).

Jemaat “batanggong” untuk konsumsi peserta persidangan, selain bekerja mempersiapkan gereja, sabuah (tenda tempat) makan, tapi juga aktifitas memasak di dapur umum. Selain sayuran, ikan, tetapi juga kayu bakar, menjadi jenis bantuan warga jemaat.

Rupanya orang Bebar sudah memiliki perilaku (habits) tersebut sejak dahulu, jauh sebelum menjadi Kristen. Dalam bahasa setempat, itu dinamakan “Tubakal”. Menurut penjelasan orang Bebar, “Tubakal” adalah pemberian sukarela kepada saudara yang sedang dalam kesusahan, atau sedang dalam keperluan tertentu.

Tubakal bisa merupakan suatu bentuk tindakan diakonal yang bisa ditransformasi untuk kepentingan pengembangan sumber daya manusia, misalnya untuk menunjang pendidikan anak, khusus bagi masyarakat adat di pulau-pulau yang jauh dan sulit akses perekonomian.

Bentuk transformasinya akan memperkuat ikatan kekerabatan agar tidak tergerus roh individualisme dan transaksionaliame yang semakin menggerus nilai-nilai hidup bersaudara yang magis.

Sebagai wujud praksis eklesiologi keluarga Allah, Tubakal bisa dijadikan sebagai bentuk berteologi (diakonia) yang sekaligus mempertegas nilai kekeluargaan atau persekutuan yang egaliter di kalangan jemaat.

Saya ingat pada model budaya sejenis itu di pulau Buru, “kalebat”, yang memiliki padanan bentuk dan wujud praktek yang sama.

Ternyata keluarga Allah itu bisa dikembangkan secara trans-ekonomis melalui bentuk budaya masyarakat adat.

Selamat “batanggong”. Kalwedo!. (**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed