by

Toga Diharapkan Edukasi Jamaah Soal Anjuran Idul Fitri

-Maluku-441 views

AMBON,MRNews.com,- Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengharapkan, para tokoh agama (Toga) terutam imam masjid, setelah mendengar arahan Gugus Tugas, dapat dipedomani dan mengedukasi jamaah mengenai anjuran pemerintah dan MUI tentang pelaksanaan Idul Fitri.

“Penjelasan serta petunjuk dari ketua harian gugus tugas (Gustu) agar dipedomani dan dilaksanakan oleh jama’ah dalam kehidupan bermasyarakat tentang pelaksanaan Idul Fitri,” tukasnya dalam rapat membahas perkembangan penanganan COVID-19 dan kesiapan jelang hari Raya Idul Fitri 1441/H di Aula Makorem 151 Binaya-Ambon, Rabu (20/5/20).

Sementara, ketua harian Gustu COVID-19 Maluku Kasrul Selang mengaku, masyarakat harus benar- benar menyadari serta mengikuti anjuran dari pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus ini. Dengan jaga jarak, rajin cuci tangan, pakai masker, makan makanan sehat terutama buah, serta tidak lakukan kegiatan yang dihadiri orang dalam jumlah banyak.

Pasalnya, sekarang ini kondisi sudah sangat memprihatinkan dan peningkatan kasus sangat signifikan. Hanya dalam waktu satu minggu, penyebarannya sudah pada tingkat masyarakat yang tidak melakukan perjalanan keluar daerah.

“Kami berinisiatif lakukan rapid tes massal, dan hari ini (kemarin-red) ada inisiatif Kodam melakukan rapid tes di Makorem 151/Binaya. Sampai hari ini yang sudah terkonfirmasi di Maluku sebanyak 124 orang dan rumah sakit di Ambon kapasitasnya sangat terbatas. Maka kita memakai Diklat yang disiapkan apalagi ada beberapa tenaga medis yang ikut terpapar,” ujar Kasrul.

Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo mengaku, MUI pusat telah mengeluarkan fatwa nomor 14/2020 tentang pelaksanaan ibadah yang kesimpulannya dilaksanakan di rumah masing-masing. Juga surat edaran Menteri Agama yang isinya sama dengan fatwa MUI.

Artinya, jika daerah yang dilanda COVID-19 maka sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing. Namun daerah yang dinilai tidak ada COVID-19, maka boleh dilakukan sholat Idul Fitri ditempat ibadah akan tetapi harus sesuai protokol COVID-19.

“Maka diharapkan imam masjid bisa menjelaskan kepada jamaah ditempat ibadah masing-masing tentang fatwa MUI pusat tentang pelaksanaan sholat Idul Fitri yang akan kita lakukan,” pungkas Latuapo.

Hadir dalam rapat itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Pangdam XVI Pattimura, Kakanwil Kemenag Maluku, Walikota Ambon, Danrem 151/Binaya, Dandim 1504/Ambon, Kapolresta Pulau Ambon & Pp Lease, tokoh agama dan 64 pengurus masjid. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed