by

Tak Punya Biaya Rapid Tes, Rumah Sakit Tolak Pasien Kecelakaan

-Maluku-4,924 views

AMBON,MRNews,com.- Naas, nasib yang menimpa Nimbrod Soplanit (28) warga RT 001/RW 01 Desa Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon . Keinginannya untuk segera mendapat perawatan di rumah sakit karena kecelakaan yang tak disengaja membuat pangkal kaki kanan terpotong parang saat memotong pohon di halaman rumahnya, kandas hanya karena tak punya uang cukup untuk membayar biaya Rapid test .

Kejadian berawal, Selasa (9/6) pukul 18:00 wit saat Nimbrod sementara menebang pohon di halaman rumah. Karena angin kencang yang tiba-tiba meniup membuat Nimbrod panik dan salah menebang. Bukannya dahan pohon yang ditebas, namun parang yang ditancapkan justru menebas tumit kaki sehingga mengakibatkan luka robek sepanjang kurang lebih 3-4 cm dan dalam .
“Beta panik saat itu, karena angin tiba-tiba meniup sehingga tebasan parang bukannya mengena dahan namun menancap pada tumit kaki dan membuat robek cukup panjang” ujar Nimbrod kepada mimbarrakyatnews.
Dengan susah payah turun dari pohon menuju rumah yang jaraknya sekitar 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Sesampai di rumah, Nimbrod ditolong oleh saudaranya Marets Pesulima dan Mei sang isteri dengan membalut luka secara tradisional dengan ditutupi daun katuk untuk menghentikan darah yang terus bercucuran. Tak berselang, mama Nimbrod pulang dari kebun dan panik melihat kondisi Nimbrod yang mulai lemas karena kakinya banyak mengeluarkan darah.

“Mama yang mengusulkan untuk segera ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan secara medis dengan memberikan uang secukupnya” ujar Nimbrod.

Sekitar pukul 19:00 Wit, Nimbrod dibantu saudaranya dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Hidup. Sesampainya di rumah sakit  Sumber Hidup,  Nimbrod ditolak dengan alasan pasien saat itu banyak sementara tenaga medis yang bertugas hanya 2 orang.
Tak berkecil hati, Nimbrod dilarikan ke rumah sakit Bhakti Rahayu. Begitu tiba, Nimbrod melapor ke petugas jaga, tak lama keluar petugas medis dengan APD lengkap sambil bertanya apa yang bisa dibantu.

“Beta bilang,  kalau kaki terpotong parang dan ingin dijahit. Bukannya melihat luka dan memberikan pertolongan, justru petugas medis meminta biaya rapid test sebesar Rp 350 ribu rupiah,  karena rapid gratis dari pemerintah  telah habis dan menggunakan rapid test milik rumah sakit” urai Nimbrod.
Sekitar 15 menit berdialog, kaki sudah terasa sakit dan berlumuran darah dan kondisi badan kian lemas namun tidak bisa mendapatkan pelayanan di IGD.
“Padahal beta sudah memohon,   agar diberi pertolongan , namun petugas mengatakan tidak bisa karena merupakan aturan rumah sakit untuk terlebih dahulu membayar rapid test sebelum diambil tindakan medis” tutur Nimbrod.

Kendati ditolak hanya karena tak punya uang yang cukup untuk membayar  rapid test, Nimbrod masih menaruh harapan dengan tetap menunggu diemperan rumah sakit.
Sayangnya, harapan Nimbrod pupus karena tak kunjung dilayani sementara kondisi badan kian lemas karena banyaknya darah yang keluar.
“Uang yang tadi beta bawa, akhirnya beta minta isteri untuk membeli infus, plester, kain has dan obat penambah darah” katanya.
Karena tak kunjung mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit Bhakti Rahayu, Nimbrod memilih kembali ke rumah dengan tekad tak ingin berobat ke rumah sakit manapun.

Sesampai di rumah, Nimbrod dirawat oleh saudaranya, Samuel Tahalele. Hingga berita ini naik, luka dikaki Nimbrod masih sering keluar darah apalagi bila banyak bergerak.
Miris, padahal Gubernur Maluku, Murad Ismail telah mengancam rumah sakit agar tidak menolak pasien dengan alasan apapun disaat pandemi COVID-19. Sayangnya, ancaman orang nomor satu 1 di Maluku sepertinya tidak mempan. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed