by

Pemuda 21 Tahun Diciduk, Curi Motor di Urimessing

AMBON,MRNews.com,- Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di Kota Ambon. Kali ini dilakukan pemuda 21 tahun insial HJP. Dia baru pertama kali beraksi alias bukan residivis.

HJP mencuri motor vario warna merah silver di Urimessing. Akibatnya dia diciduk polisi dan masuk bui. Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease IPDA Titan Firmansyah membenarkan kejadian itu.

“Kejadiannya kemarin sekitar pukul 22.30 WIT di daerah Urimessing Kecamatan Nusaniwe depan kos pelapor (korban). Pelaku inisial HJP usia 21 tahun,” kata Titan saat dihubungi media ini, Selasa (26/5).

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Titan, pelaku sementara telah ditahan di Rutan Polresta Ambon & Pp Lease. “Pasal yang disangkakan 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun,” ujarnya.

Saat itu, korban yang diketahui seorang perempuan, berkunjung ke saudaranya. Namun mendapat kabar dari teman kos, motor korban hilang didepan kos-kosan. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polresta Ambon.

Malamnya, Wakasat Reskrim Polresta Ambon IPDA Setiawan bersama tim Buser mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan serta warga sekitar. Hasil penyelidikan diperoleh. Tim Buser berkoordinasi dengan Command Center Polresta. Ciri-ciri pelaku pun dikantongi.

“Tim Buser berhasil menangkap pelaku di rumahnya beserta motor yang dicurinya. Bersama barang bukti motor itu, pelaku dibawa ke Mapolresta Ambon guna penyidikan lebih lanjut dan diproses hukum,” tutup Titan. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed