Pemkot Ambon Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperpanjang waktu pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 hingga 15 Oktober mendatang. Perpanjangan tersebut berdasarkan arahan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dalam suratnya tentang perpanjangan jadwal pendaftaran CPNS tahun 2018.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Benny Selanno kepada media ini di Balaikota Ambon, Senin (8/10/18).

“Iya, kita juga perpanjang waktu pendaftaran CPNS sampai tanggal 15 Oktober 2018. Sesuai dengan arahan dan petunjuk dari BKN. Awalnya memang dibuka dari tanggal 26 September-10 Oktober 2018,” terang Selanno.

Sebagaimana diketahui, BKN RI sebelumnya mengeluarkan petunjuk deadline pendaftaran CPNS tahun 2018 adalah dari 26 September-10 Oktober 2018. Namun karena masih terdapat sejumlah masalah sehingga waktu tersebut sulit untuk diikuti.  Hal demikian (perpanjangan waktu pendaftaran CPNS) juga berlaku di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, beberapa alasan sehingga BKN memperpanjang waktu pendaftaran CPNS, salah satunya terkait tidak sinkronnya nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor induk kartu keluarga (NIKK) peserta tes CPNS yang masih bermasalah, serta sulitnya mengakses pendaftaran via website BKN karena persoalan jaringan internet, apalagi daerah di pelosok, terluar dan tertinggal.

“Kami berharap, bagi warga masyarakat terutama peserta tes CPNS yang datanya masih bermasalah terutama NIK-NIKK untuk tetap tenang dan berproses dengan baik di instansi terkait, hingga tuntas. Karena dengan perpanjangan waktu pendaftaran juga jelas semakin mempermudah segala urusan pendaftaran dan pemberkasan CPNS. Baik lewat online untuk mendaftar maupun proses pemasukan berkas-berkas lamaran,” demikian Selanno.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Ambon oleh BKN RI mendapat jatah 231 formasi untuk CPNS tahun 2018 yang dikelompokan dengan rincian yakni formasi khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) sebanyak 3 formasi, formasi khusus penyandang disabilitas sebanyak 2 formasi, formasi umum sebanyak 215 formasi dan formasi khusus honorer K2 sebanyak 11 formasi. (MR-02)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *