by

Pembangunan Infrastruktur Mesti Penuhi Unsur Keadilan

AMBON,MRNews,com.- Anggota komisi III DPRD Maluku, Ikram Umasugi meminta pembangunan infrastruktur di Maluku mesti penuhi unsur keadilan dan merata di 11 kabupaten/kota.

“Pembangunan infrastruktur mesti membuka akses demi peningkatan perekonomian masyarakat. Namun, Pemprov Maluku perlu menanamkan asas keadilan dalam pembangunan,” kata Umasugi kepada wartawan, di Ambon, Kamis (28/11).

Menurutnya, APBD Provinsi Maluku sangat kecil, yakni Rp 3,19 triliun. Untuk itu, proses pembangunan infrastruktur harus merata di seluruh kabupaten/kota di Maluku, yang disesuaikan dengan pos-pos anggaran yang ada.

“Dari program yang dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku, terkait dengan pembangunan infrastruktur mesti terfokus ke gugus pulau,” tanya Umasugi.

Dikatakan, jika pembangunan infrastruktur merata di seluruh kabupaten/kota, maka bisa membuka keterisolasian yang berdampak pada menurunnya angka kemiskinan, lantaran perekonomian dapat berjalan dengan baik.

Diketahui, secara geografis, Provinsi Maluku berbatasan dengan Provinsi Maluku Utara , Provinsi Papua Barat di bagian Timur, Negara Timor Leste dan Negara Australia di bagian Selatan, serta Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah di bagian Barat. Sebagai daerah kepulauan, Provinsi Maluku memiliki luas wilayah 712.480 Km2, terdiri dari sekitar 92,4 persen lautan dan 7,6 persen daratan dengan jumlah pulau yang mencapai 1.412 buah pulau dan panjang garis pantai 10.662 Km. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed