by

Evaluasi SAKIP KemenPanRB 2020, Pemkot Ambon Raih Predikat B

Jakarta,MRNews.com,– Kota Ambon dalam evaluasi Sistem Akuntablitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 terhadap 34 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah kabupaten/kota diseluruh Indonesia, berhasil memperoleh nilai 66,57 atau predikat B.

Dengan hasil itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diberikan penghargaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB) selaku pelaksana evaluasi SAKIP.

Penghargaan bagi kota Ambon diserahkan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan diterima Sekretaris Kota (Sekot) Ambon A.G Latuheru, didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Kota Ambon Eddy Tasso pada acara SAKIP Award di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/4).

Latuheru menjelaskan, predikat yang diperoleh kota Ambon menunjukan tingkat efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran dibandingkan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil sudah mulai berjalan, namun masih memerlukan perbaikan.

“Dari hasil evaluasi tersebut ada hal–hal yang harus diperbaiki, diantaranya perbaikan indikator kinerja utama yang masih berorientasi pada kegiatan dan penyempurnaan penjabaran kinerja yang mampu menggambarkan hubungan kausalitas antar jenjang kinerja,” jela Sekkot lewat rilis media center Pemkot Ambon kepada Mimbarrakyatnews.com.

Selain itu, Pemkot juga sebutnya, diminta menyusun rencana aksi setiap atas perjanjian kinerja OPD dengan target kinerja secara periodik, menyempurnakan kualitas laporan kinerja, serta melakukan evaluasi akuntabilitas kerja internal demi mendorong perbaikan manajemen kinerja.

“Olehnya itu, seluruh OPD perlu memberikan perhatian khusus terhadap upaya penerapan SAKIP di Pemkot Ambon,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kemenpan RB setiap tahunnya melaksanakan evaluasi SAKIP untuk menilai dan membina instansi pemerintah dalam kualitas implementasi manajemen kinerja dan reformasi birokrasi.

Adanya penilaian dan pembinaan teknis SAKIP, diharapkan dapat terwujud birokrasi yang bersih, akuntabel, dan capable, yang mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, memberikan dampak positif pada capaian pembangunan daerah dan nasional, serta meningkatkan daya saing Indonesia dimata internasional. (MR-02/MC)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed