by

BPN Serahkan 3 Sertifikat Tanah Milik Pemkot Ambon

AMBON,MRNews.com,- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku menyerahkan tiga (3) sertifikat tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yakni Puskesmas Pembantu Tawiri, Puskesmas Kayu Putih serta SDN 1 dan 2 Passo Kecamatan Baguala.

Sertifikat tanah diserahkan Kepala Kanwil BPN Maluku Toto Sutantono kepada Walikota Ambon Richard Louhenapessy yang didampingi Wakil Walikota Syarif Hadler dan Sekretaris Kota (Sekkot) A.G Latuheru di ruang ULA Balaikota, Kamis (11/6/20).

Kepala Kanwil BPN Maluku Toto Sutantono mengungkapkan, penyerahan sertifikat sebagai tanda hak aset kepada Pemkot Ambon. Dengan menyerahkan sertifikat ini bisa membantu BPN menerbitkan sertifikat lainnya terutama untuk Pemkot Ambon terhadap aset-aset yang belum bersertifikat.

Dirinya menilai, peran tata pertanahan di kota Ambon, sudah cukup baik dalam rangka pelayanan Pemkot kepada masyarakat. Pasalnya ini jadi tekad dari pemerintah sekarang ini baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kedepan bagaimana BPN bisa menerbitkan aset-aset termasuk bisa memintakan pendapatan daerah dari sektor pertanahan. Ini bisa terjadi karena kita bersama-sama berkomitmen, potensi pendapatan daerah dari sektor ini sangat cepat. Kita tahu masyarakat semakin banyak, kebutuhan tanah meningkat tapi tanah tidak bertambah dan mengakibatkan nilai tanah semakin tinggi,” jelas Toto.

Sementara Walikota memberikan apresiasi kepada BPN yang telah membantu dalam proses sertifikasi tanah yang menjadi aset Pemkot Ambon. Sebab aset ketiga tanah ini penting dalam sistem administrasi pemerintahan modern. Sekaligus implementasi dari komitmen untuk menghilangkan korupsi terintegrasi yang diharapkan oleh KPK.

Oleh karena itu, kata dia, pada setiap instansi yang ada, sedapat mungkin diupayakan untuk peluang-peluang korupsi dapat dikurangi dan dihilangkan. Sehingga oleh BPN ditingkat wilayah dan kota melaksanakan kebijakan mempercepat pengadaan aset-aset Pemkot, kabupaten maupun provinsi.

“Semakin baik penataan aset yang dimiliki menunjukkan sistem kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan didaerah tersebut sangat baik. Pemkot Ambon juga memiliki sejumlah lahan tetapi belum disertifikasi. Ada juga lahan yang sudah disertifikasi namun telah ditempati masyarakat seperti di Nania dan beberapa lokasi lain,” tukas Louhenapessy. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed