by

Apresiasi Pertekmet, Walikota : Mengedukasi Untuk Tertib Ukur

-Kota Ambon-401 views

AMBON,MRNews.com,- Walikota Ambon Richard Louhenapessy memberikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara khusus direktur jendral perlindungan konsumen dan tertib niaga (Dirjen PKTN) dan jajaran kemetrologian yang menunjuk kota Ambon menjadi tuan rumah pertemuan teknis kemetrologian (Pertekmet), Kamis (29/8/19).

Sebab sisi positif yang dapat lihat dari kegiatan ini akan mengedukasi masyarakat untuk hidup lebih tertib. Untuk betul-betul berada pada koridor aturan. Dengan tertib ukur kemudian pengendalian proteksi terhadap konsumen. Karena tertib ukur juga termasuk dalam smart city (kota pintar).

“Atas nama pemerintah dan masyarakat kota Ambon, saya harus mengapresiasi dan berterima kasih banyak kepada Kemendag khususnya Dirjen PKTN dan jajaran kemetrologian yang menunjuk Ambon menjadi tuan rumah. Pertekmet ini diharapkan menumbuh kembangkan kesadaran berbangsa bernegara sebagai orang yang tertib dan taat aturan, itu yang kita rasakan. Bagaimana efeknya, saya rasa jangan tanya saya. Tanyakan pada hotel, supir-supir, tanya mereka di tempat kuliner bagaimana dampak yang dirasakan dari kegiatan ini,” ujarnya.

Soal parkir misalnya menurut walikota, kalau pakai meteran otomatis akan berdampak bersar bagi kota. Sebab sebetulnya parkir salah satu sumber pendapatan yang signifikan untuk Ambon. Cuma selama ini masih manual. Untuk manual saja memberi konstribusi per tahun kurang lebih 4 miliar apalagi ditangani secara teknologi, diyakini bisa lompatannya luar biasa dan masyarakat lebih puas. Hal ini antara lain bagian dari pada smart city.

Sementara, Dirjen PKTN Kemendag Veri Anggrijono saat membuka Pertekmet katakan, sesuai UU kemetrologian sudah mengatur sesuatu hal terkait ukur mengukur sudah sewajarnya setiap daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota mulai melakukan tera ukur. Sebab ukuran itu sangat diperlukan bagi setiap pihak perdagangan baik barang dan jasa. Soal alat ukur, belum diatur masalah standarnya, tapi sudah ada pengukuran tersendiri sesuai peraturan menteri bahwa terkait kegiatan perdagangan barang dan jasa harus melalui satu pengukuran.

“Petugas-petugas kami baik di pusat dalam hal rektor metrologi maupun petugas metrologi kami di provinsi dan kota/kabupaten secara berkala pengawasan terhadap kegiatan pengukuran, tera yang dilakukan pada alat-alat ukur, kemudian timbangan-timbangan. Hampir seluruh provinsi sudah lakukan tera semua, hanya kota/ kabupaten belum menyeluruh baru sekitar 50 persen kita lakukan,” tandas Veri di The Natsepa Hotel, Suli, Maluku Tengah.

Kedepan dengan adanya Undang-undang metrologi ini dia berharap, seluruh kegiatan baik di provinsi maupun kabupaten/kota harus mengikuti alat ukur. Karena alat ukur penting di kehidupan sehingga lewat tertib ukurlah membuat masyarakat menjadi tertib didalam melakukan perdagangan.

“Kami berterima kasih karena walikota beserta jajaran sangat menyambut baik kegiatan ini. Harapan kami, kota Ambon sebagai tuan rumah bisa menjadi kota yang tertib ukur dalam melakukan perdagangan,” kunci dia. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed