by

Aktivitas Santa Claus Dilarang Pemkot Ambon

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melarang setiap aktivitas Santa Claus pada Desember ini menjelang Natal di Kota Ambon. Pasalnya kondisi Ambon masih mewabah akibat Pandemic Covid-19.

Walikota Ambon Richard Louhenapessy
mengatakan, surat tentang meniadakan atau melarang aktivitas Santa Claus di Kota Ambon telah ditekennya Senin (30/11) kemarin.

“Untuk melarang aktivitas Santa Claus yang beroperasi dijalan-jalan maupun dilingkungan pada Desember ini, surat edaran sudah saya teken kemarin,” tandas Louhenapessy kepada awak media di Ambon, Selasa (1/12/20).

Larangan aktifitas Santa Claus karena menurutnya, berpotensi menimbulkan kerumunan yang tak saja libatkan orang dewasa tapi juga anak kecil.

Hal itu guna menghindari adanya klaster baru penyebaran Covid-19 jelang perayaan Natal. Sebab belum lagi adanya sentuhan dalam tiap kunjungan Santa Claus, tidak jaga jarak dan pakai masker. Maka semua protokol kesehatan (Prokes) terabaikan.

“Santa Claus potensi munculkan kerumunan. Karena biasanya itu mereka pergi dari rumah ke rumah, ketemu anak-anak dan orang tua. Belum lagi tidak jaga jarak, sentuhan dan tidak bermasker. Maka untuk tahun ini tidak ada Santa Claus,” tegasnya.

Terkait beberapa kelompok yang telah mendaftar ikut aktifitas Santa Claus, baginya bukan soal pendaftaran. Tapi Pemkot Ambon berpikir penyebaran Covid-19. Namun jika memang ada, pihaknya akan berpikir lagi mungkin membantu operasional Santa Claus.

“Itu pendaftaran berapa rupiah. Paling-paling hanya Rp 100.000. Jika dibanding dengan satu orang yang dirawat Rp 50 juta bagaimana. Maka kebijakan itu kita ambil.
Sebab diharapkan jangan sampai merugikan kepentingan besar, kalau dipaksakan,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed