by

Usai Komisioner Bawaslu SBT, Giliran DKPP Periksa Ketua KPU Aru

-Politik-169 views

Jakarta,MRNews.com,- Setelah sebelumnya Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diperiksa pekan lalu, kini giliran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Aru yaitu Mustafa Darakay, Rabu (2/11) pagi.

Sidang pemeriksaan digelar atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 134-PKE-DKPP/XI/2020 yang diadukan diadukan Bakal Calon Bupati dalam Pilkada Kepulauan Aru tahun 2020, Victor Sjair.

Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno mengaku, dalam pokok aduannya, Viktor mendalilkan Darakay telah melingkari nama-nama dukungan pada formulir model B.1.1. KWK Perseorangan Perbaikan Desa Rebi, Kecamatan Aru Selatan Utara. Dia juga diduga menyebut nama-nama yang telah dilingkari tidak boleh turun verifikasi faktual.

Selain itu hasil verifikasi faktual yang dilakukan PPS di desa Rebi pada 8-16 Agustus 2020 dari jumlah dukungan perbaikan bakal calon perseorangan dinyatakan memenuhi syarat administrasi yang tercantum pada form model BA 6 KWK perseorangan perbaikan.

“Sesuai ketentuan pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang ini akan dipimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Maluku,” kata Bernad lewat rilisnya kepada media ini, Rabu (2/12).

Rencananya, sidang pemeriksaan akan digelar di Kantor Bawaslu Maluku dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan (Prokes) untuk pencegahan Covid-19.

Dikatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. Pihaknya telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar.

“Sidang akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP, bersifat terbuka. Artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.

Selain itu, Bernad juga mengaku, DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang DKPP, yaitu memfasilitasi tes Rapid bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang. Tes rapid dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.

“Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang,” tutup Bernad. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed