AMBON,MRNews.com,- Koordinator bidang Kepartain DPD Partai Golkar Kota Ambon Moh. Fagi Fakaubun mengajak kader partai berlambang pohon beringin agar memaknai dinamika yang terjadi diinternal saat ini adalah gesekan ide dan gagasan untuk membesarkan partai serta memenangkan hati rakyat.
“Itu hal utama. Jangan hanya dinamika sebatas konflik struktural berkepanjangan yang pada akhirnya hanya menciptakan perbedaan yang akan mengeliminasi soliditas dalam partai,” ingatnya saat menghubungi media ini via seluler, Senin (29/3).
Dikatakan, partai Golkar Kota Ambon pada tahun 2017 mencatatkan diri sebagai pemenang Pilkada. Kemudian tahun 2019 keluar jawara pada ajang Pemilu legislatif. Artinya, Kota Ambon saat ini adalah kota yang penduduknya didominasi konstituen partai Golkar.
Sehingga menjadi kewajiban bagi partai Golkar memberikan yang terbaik bagi warga kota Ambon. Dengan demikian dipastikan kebijakan-kebijakan pemerintahan kota (Pemkot) Ambon baik eksekutif maupun legeslatif yang positif dan mensejahterakan adalah bagian dari rumusan visi dan misi partai Golkar.
“Alasannya, Walikota dan Ketua DPRD kota sebagai penentu kebijakan adalah kader Golkar murni. Sehingga segala sikap dan tindakan mereka saat ini yang berkorelasi dengan kebijakan yang dihasilkan adalah pesan-pesan partai Golkar yang telah diterjemahkan kedalam tataran aksi pemerintahan Kota Ambon saat ini,” jelasnya.
Secara filosofis, fakta tersebut kata dia, menjadi alasan bagi pengurus partai Golkar untuk menyapa dan membangun komunikasi baik dengan masyarakat kota Ambon, termasuk didalamnya apa yang sedang terjadi dipartai Golkar Kota Ambon saat ini dan akan datang.
Komunikasi ini penting, karena Golkar Kota Ambon adalah partai terbuka yang dinamikanya tidak bisa terlepas dari keterlibatan publik kota Ambon. Publik perlu tahu, saat ini Golkar telah melaksanakan beberapa agenda penting guna memperkuat konsolidasi partai menghadapi berbagai agenda politik kedepan baik Pilkada, Pilpres maupun Pileg 2024.
“Salah satu agenda organisasi yang telah dilaksanakan adalah Musyawarah Daerah (MUSDA) IX tahun 2020. MUSDA IX jadi starting point Golkar Kota Ambon dalam memulai berbagai agenda partai akan datang. Kesemuanya itu akan melibatkan masyarakat kota Ambon,” ujarnya.
Menurut Fagi, beberapa catatan yang perlu diungkap, bahwa Musda IX telah selesai secara baik dan benar sesuai aturan AD/ART partai dan ketentuan lainnya yang berlaku didalam internal partai hingga menghasilkan Ketua DPD Golkar kota Ambon dan kepengurusannya.
Diakui, tidak ada pelanggaran prosedur dan aturan yang menghasilkan formatur terpilih. Karena perdebatan akan mekanisme dan prosedur telah lalui proses dialektika yang intens dalam sidang-sidang Musda sampai ada sebuah keputusan, maka itu adalah keputusan yang sah dan mengikat.
“Musda IX ada dalam semangat musyawarah mufakat sesuai aturan yang jelas dan mengikat. Segala proses yang dilaksanakan telah hasilkan saudara Max Siahay sebagai ketua terpilih yang sah dan konstitusional,” urainya.
Golkar menurut Fagi, sangat terbuka dan demokratis menyelesaikan persoalan internal partai. Terdapat para pihak yang ajukan keberatan atas hasil Musda ke Mahkamah Partai (MP) Golkar.
Selanjutnya telah direspon MP dengan surat nomor : B-83/MP-GOLKAR/III/2021 tertanggal 10 Maret 2021 tentang pelimpahan perselisihan internal partai kepada ketua DPD Partai Golkar Maluku untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tidak ada perintah atau larangan MP untuk membatalkan hasil Musda IX. Artinya tidak ada lagi persoalan hukum yang dapat mengeliminasi keabsahan kepengurusan yang telah disahkan dan dikukuhkan DPD Golkar Maluku ditingkat MP,” tukas lulusan S2 managemen.
Bahkan ditambahkan, pelantikan kepengurusan DPD Golkar Kota Ambon oleh DPD I Maluku sah menurut aturan konstitusi partai sebagaimana ketentuan BAB X Pasal 83 JUKLAK-2/DPP/GOLKAR/II/2020.
Artinya yang dilakukan DPD I adalah bagian pelaksanaan kewenangan yang diamanatkan konstitusi partai.
“Kepengurusan Golkar Kota Ambon sah secara hukum. Baik DPD I maupun DPP telah mengakui dan diperintahkan untuk segera lakukan konsolidasi partai ditingkat kecamatan dan desa/kelurahan sebagai mana amanat Rapimnas untuk memastikan kemenangan partai,” tuturnya.
Sebab itu jika ada gerakan-gerakan kader yang kontra produktif dengan amanat Rapimnas maka menurutnya, akan menerima konsekuensinya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sangat beresiko bagi kader siapapun untuk melakukan penyimpangan mekanisme organisasi dalam mencapai tujuannya, pasti akan menjadi common enemy didalam partai, sebelum berhadapan dengan konsekuensi hukum dipartai. Mari besarkan partai, maksimalkan konsolidasi dengan kerja-kerja berkualitas dan produktif,” pungkasnya. (MR-02)
Comment