AMBON,MR.- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2017. Sebelumnya, di tahun 2016, Pemprov Maluku juga menerima opini WTP. WTP sendiri, merupakan capaian opini tertinggi yang diraih pemerintah provinsi atas laporan keuangan.
Opini WTP ini disampaikan Kepala BPK RI , Harry Ashar Azis, saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Maluku dalam rangka Penyerahan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Maluku, Kamis (8/6).
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Maluku, saya menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Harry Ashar Azis dan anggota BPK-RI yang ditengah kepadatan tugasnya bisa mengunjungi Provinsi Maluku. Bahkan kami ikut merasakan kebahagiaan kami di hari ini, sehubungan dengan OPINI WTP yang kembali diberikan oleh BPK RI atas audit Laporan Keuangan Tahun 2017,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua.
Menurutnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, dimana pemerintah daerah Provinsi Maluku telah melaksanakan kewajibannya, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku untuk dilakukan audit.
Adapun audit yang sudah dilakukan itu, sebut Sahuburua, yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, melalui Pemeriksaan intern yang dilaksanakan pada akhir tahun sampai dengan awal tahun 2018, termasuk Pemeriksaan substantive yang dimulai pada bulan April 2018.
“Karena itu dari tempat ini, kami hendak mengucapkan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.
Dirinya mengaku ke depan, Pemprov Maluku akan bisa lebih baik lagi, dengan mempertajam setiap alokasi anggaran agar berjalan lebih efektif, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat biaya, sehingga berdampak pada pertumbuhan perekonomian daerah, lapangan pekerjaan terbangun lebih besar, dan pengangguran berkurang serta pendapatan masyarakat akan semakin meningkat.
“Kami sadar bahwa kebersamaan dan ruang-ruang perjumpaan yang sudah terbangun ini pun, menyisahkan bimbingan dan petunjuk yang tidak sedikit, sehingga beberapa kelemahan dan kekurangan yang ditemui selama penyusunan laporan ini, bisa ditindaknlajuti dengan baik.
Termasuk menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya, kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK dapat memberikan arahannya lagi, supaya tindak lanjut dari hasil audit ini dapat terselesaikan tepat waktu,” ucapnya.
Mengakhiri sambutannya, tak lupa Sahuburua menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Provinsi Maluku dan anggota DPRD Provinsi Maluku, yang tidak mengenal lelah membangun diskusi dan berdialog baik pada saat penyusunan maupun pada pelaksanaan anggaran.
“Semua itu adalah energi untuk memompa semangat kami dalam meraih mimpi. Tak lupa kami mengapresiasi kerja keras para Pimpinan OPD beserta jajarannya dalam melakukan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (*)